Rabu 15 Apr 2020 10:29 WIB

Pemkot Depok Tegaskan tak Ada Penutupan Jalan Selama PSBB

Petugas hanya melakukan pengaturan dan pengawasan lalu lintas selama PSBB

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4). Kota Depok akan memulai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya pada Rabu (15/4) hingga Selasa (28/4)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4). Kota Depok akan memulai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya pada Rabu (15/4) hingga Selasa (28/4)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK - Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan jalan selama PSBB tidak benar. PSBB di Depok mulai dilaksanakan pada 15 April hingga 28 April mendatang sebagai upaya mengendalikan penyebaran virus corona (Covid-19).

"Tidak ada penutupan jalan selama PSBB. Check point (pos pantau) juga sesuai dengan peta. Ada 22 check point yang disiapkan di perbatasan Jakarta, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Tangsel," kata Dadang, Rabu (15/4)

Menurut Dadang, aparat Polres Metro Depok dengan bantuan Kodim 0508/Depok, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pengaturan dan pengawasan lalu lintas kendaraan selama PSBB.

Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan 1.854 personel dikerahkan untuk melakukan pengawasan dan pengamanan selama penerapan PSBB, termasuk di antaranya aparat Dinas Kesehatan Kota Depok dan perwakilan warga.

"Kami berharap PSBB tersebut dapat terlaksana dengan baik," katanya.

Dadang meminta warga menjalankan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19 serta mengikuti arahan dari pemerintah berkenaan dengan penerapan PSBB.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement