Selasa 14 Apr 2020 20:18 WIB

1.854 Aparat Gabungan Diterjunkan untuk Pelaksanaan PSBB

Seluruh lokasi check point dijaga aparat gabungan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah / Red: Agus Yulianto
Kapolrestro Depok, Kombes Azis Andriansyah
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Kapolrestro Depok, Kombes Azis Andriansyah

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemkot Depok bersama sejumlah instansi terkait telah menyiapkan sejumlah langkah strategis terkait pelaksanaan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan umumkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada Rabu, 15 April 2020, pukul 00.00 WIB. Pelaksanaan PSBB akan diberlakukan selama 14 hari hingga Selasa 28 April 2020.

Sebanyak 1.854 aparat gabungan diterjunkan untuk pelaksanaan penerapan PSBB yang terdiri dari aparat Polres Metro Depok, TNI dari Kodim 0508/Depok, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Satpol PP Kota Depok, dan juga dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok.

"Total ada 1.854 personel gabungan yang diterjunkan untuk pelaksanaan PSBB di lapangan," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah di Balai Kota Depok, Selasa (14/4).

Menurut Azis, pelaksanaan penerapan PSBB di Kota Depok juga turut serta melibatkan unsur dari masyarakat. Tujuannya, adalah untuk memaksimalkan peran masyarakat  agar Kampung Siaga Covid-19 yang sudah terbentuk dapat efektif.

"Kami  juga akan memberdayakan masyarakat, karena sekarang juga ada yang namanya Kampung Siaga Covid-19. Jika kampung siaga ini efektif, Insya Allah PSBB ini juga efektif untuk dilaksanakan," tuturnya.

Azis mengungkapkan, juga disiapkan sebanyak 22 check point disetiap perbatasan Kota Depok dengan DKI Jakarta, Bogor, Bekasi dan Tangerang Selatan (Tangsel).

"Seluruh lokasi check point dijaga aparat gabungan dari Polrestro Depok, TNI dari Kodim 0508/Depok, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok dan Satpol PP Kota Depok," pungkasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement