Selasa 14 Apr 2020 18:29 WIB

Pasien Sembuh Covid-19 di Jakarta Capai 163 Jiwa

Di Jakarta total ada 2.349 pasien positif Covid-19.

Seorang wanita beraktivitas di Wisma Atlet Kemayoran yang difungsikan sebagai rumah sakit darurat di Jakarta, Selasa (14/4). Sebanyak 163 pasien Covid-19 di Jakarta dinyatakan sembuh.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Seorang wanita beraktivitas di Wisma Atlet Kemayoran yang difungsikan sebagai rumah sakit darurat di Jakarta, Selasa (14/4). Sebanyak 163 pasien Covid-19 di Jakarta dinyatakan sembuh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan data jumlah pasien positif Covid-19 yang sembuh. Jumlahnya mencapai 163 jiwa.

"Sebanyak 163 orang dinyatakan telah sembuh, dari total 2.349 orang kasus positif, dengan jumlah pasien meninggal sebanyak 243 orang," jelas Catur Laswanto, dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, dalam keterangan resminya, Selasa (14/4).

Baca Juga

Sementara itu, sebanyak 1.385 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 558 orang melakukan karantina mandiri atau self isolation di rumah.

Sedangkan sebanyak 876 orang masih menunggu hasil laboratorium terkait Covid-19. Dia melanjutkan mengenai jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 2.977 orang dengan rincian 2.395 orang sudah selesai dipantau dan 582 masih dipantau.

Untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 2.446 orang dengan rincian 1.294 sudah pulang dari perawatan dan 1.152 masih dirawat.

Pemprov DKI Jakarta juga masih terus melakukan tes cepat atau rapid test di enam wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP). Berdasarkan data hingga Senin (13/4), total sebanyak 38.874 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 3,4 persen, dengan rincian 1.314 orang dinyatakan positif Covid-19 dan 37.560 orang dinyatakan negatif.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga tetap mengimbau agar masyarakat melanjutkan melakukan jaga jarak fisik (physical distancing) melalui bekerja, belajar, dan beribadah di rumah, menghindari keramaian, menjaga kebersihan dan mengunakan masker jika harus keluar rumah. Upaya dan langkah-langkah memutus rantai penyebaran Covid-19 di Jakarta yang perlu dilakukan bersama oleh seluruh komponen masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement