Selasa 14 Apr 2020 13:26 WIB

Produk Olahan Kelapa Sumbar Tetap Diminati

Olahan kelapa yang diekspor yaitu air kelapa, santan dan kelapa parut.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Bilal Ramadhan
Kuda bendi melintas di depan sebuah hotel yang sepi, di Padang, Sumatera Barat, Rabu (8/4/2020). Data Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumbar, sebanyak 26 hotel di provinsi itu tutup sementara akibat pandemi Corona Virus Disease (COVID-19)
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Kuda bendi melintas di depan sebuah hotel yang sepi, di Padang, Sumatera Barat, Rabu (8/4/2020). Data Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumbar, sebanyak 26 hotel di provinsi itu tutup sementara akibat pandemi Corona Virus Disease (COVID-19)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Karantina Pertanian Padang, Eka Darnida Yanto mengatakan wabah virus corona yang sudah masuk ke Sumatera Barat belum berpengaruh terhadap permintaan produk turunan kelapa Sumbar dari luar negeri. Pada Senin (13/4) kemarin kata Eka pihaknya memfasilitasi ekspor olahan kelapa dari Sumbar yakni air kelapa, santan, dan kelapa parut.

"Kelapa merupakan salah satu komoditas pertanian utama di Sumatera Barat. Produk turunannya pun sangat diminati pasar global. Walaupun di tengah pandemi Covid-19, tidak mempengaruhi turunnya permintaan untuk produk turunan kelapa  di Sumatera Barat," kata Eka, Selasa (14/4).

Eka menjabarkan kemarin pihaknya melepas ekspor 16 ton air kelapa senilai Rp 304 juta, santan kelapa sebanyak 67,2 ton senilai Rp 1,23 miliar dan 25 ton kelapa parut senilai Rp 304 juta. Negara tujuan ekspor ialah Inggris, Belanda dan Taiwan.

Sebelum diekspor kata Eka, produk olahan kelapa dari PT Bumi Sarimas Indonesia itu diperiksa Pejabat Fungsional Karantina Pertanian Padang. Produk olahan kelapa tersebut telah melaui pemeriksaan fisik dan dokumen sesuai dengan SOP pelayanan di tengah wabah virus corona.

"Tujuannya pemeriksaan yaitu memastikan komoditas turunan kelapa tersebut bebas organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK). Setelah semua persyaratan dipenuhi, petugas pun menerbitkan (Phytosanitary Certificate)," ucap Eka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement