Senin 13 Apr 2020 23:52 WIB

Pandemi Covid-19 di Palestina

.

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Pekerja menyemprotkan disinfektan untuk membantu mengatasi virus corona di Nablus, Tepi Barat, Palestina, Rabu (8/4). (FOTO : AP Photo / Majdi Mohammed)

Pekerja menyemprotkan disinfektan untuk membantu mengatasi virus corona di Nablus, TepPekerja menyemprotkan disinfektan untuk membantu mengatasi virus corona di Nablus, Tepi Barat, Palestina, Rabu (8/4). AP Photo / Majdi Mohammedi Barat, Palestina. (FOTO : AP)

Sepasang suami istri dengan masker selama pernikahan di kota Hebron, Tepi Barat, Palestina, Jumat (10/4). Otoritas Palestina memberlakukan batasan memerintahkan orang untuk tinggal di rumah dan melarang pertemuan publik dan menyatakan keadaan darurat selama 30 hari setelah 266 kasus SARS -CoV-2 coronavirus yang menyebabkan penyakit Covid-19 didiagnosis di distrik Tepi Barat (FOTO : EPA-EFE / ABED AL HASHLAMOUN)

Sepasang suami istri dengan masker selama pernikahan di kota Hebron, Tepi Barat, Palestina, Jumat (10/4). Otoritas Palestina memberlakukan batasan memerintahkan orang untuk tinggal di rumah dan melarang pertemuan publik dan menyatakan keadaan darurat selama 30 hari setelah 266 kasus SARS -CoV-2 coronavirus yang menyebabkan penyakit Covid-19 didiagnosis di distrik Tepi Barat (FOTO : EPA-EFE / ABED AL HASHLAMOUN)

Sepasang suami istri dengan masker selama pernikahan di kota Hebron, Tepi Barat, Palestina, Jumat (10/4). Otoritas Palestina memberlakukan batasan memerintahkan orang untuk tinggal di rumah dan melarang pertemuan publik dan menyatakan keadaan darurat selama 30 hari setelah 266 kasus SARS -CoV-2 coronavirus yang menyebabkan penyakit Covid-19 didiagnosis di distrik Tepi Barat (FOTO : EPA-EFE / ABED AL HASHLAMOUN)

Petani mengenakan masker saat mereka mengambil sayuran dari pertanian rumah kaca di kota Hebron, Tepi Barat, Palestina, Ahad (12/4). (FOTO : EPA-EFE / ABED AL HASHLAMOUN)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Palestina termasuk negara yang terpapar wabah corona di Kawasan Timur Tengah.  Otoritas Palestina memberlakukan batasan memerintahkan orang untuk tinggal di rumah dan melarang pertemuan publik.

Mereka pun keadaan darurat selama 30 hari setelah 266 kasus SARS -CoV-2 coronavirus yang menyebabkan penyakit Covid-19 didiagnosis di distrik Tepi Barat.

sumber : EPA-EFE, AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement