Senin 13 Apr 2020 18:59 WIB

Bayi 8 Bulan di Makassar Berstatus PDP Covid-19 Meninggal

Bayi 8 bulan PDP Covid-19 meninggal di RSUP Wahidin Sudiro Husodo, Makassar

Petugas mengecek alat khusus penanganan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) di atas mobil ambulans di depan gedung Rumah sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Sulawesi Selatan. (ilustrasi)
Foto: Antara/Arnas Padda
Petugas mengecek alat khusus penanganan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) di atas mobil ambulans di depan gedung Rumah sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Sulawesi Selatan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang bayi berusia delapan bulan akhirnya meninggal dunia setelah di rujuk dari Rumah Sakit Dadi Makassar ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudiro Husodo Makassar. Bayi itu dirujuk dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) Coronavirus Disease atau Covid-19.

"Status pasien PDP dan baru masuk malam tadi (minggu) pukul 10.00 WITA," ujar Humas RSUP Wahidin Sudirohusodo, Dewi Rizki Nurmala, saat dikonfimasi, Senin (13/4).

Baca Juga

Pihaknya juga membenarkan pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia serta statusnya PDP. Meski begitu, ia enggan berkomentar jauh tentang proses pemakaman, karena menjadi domain Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, bayi tersebut diketahui dirujuk dari Rumah Sakit Dadi Makassar ke RSUP Wahidin Sudirohusodo dengan keluhan demam berdarah dengue (DBD). Namun, pada Senin 13 April 2020 pukul 05.00 WITA, pasien dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosis anemia, peumonia, PDP Covid-19, respiratory failure.

Pihak keluarga keberatan anaknya divonis kena corona. Usai mengetahui anaknya meninggal, ibunya lalu membawa lari anak tersebut lewat belakang dan selang beberapa saat berhasil ditemukan di area kampus Unhas oleh satpam rumah sakit setempat.

Tim gugus tugas dari TNI satuan Yonif Raider 700 melalui Letda. Inf. Sudarno tiba di Rumah Sakit Wahidin untuk mengamankan situasi selanjutnya melaksanakan mediasi dengan keluarga agar dikuburkan di pemakaman khusus Covid-19 milik Pemrov Sulsel di Macanda, Kabupaten Gowa sesuai protokol.

Pada hari yang sama, salah satu pasien perempuan berstatus PDP Covid-19 juga dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Awal Bros Makassar. Pasien ini merupakan ASN dengan hasil diagnosa PDP Pneumonia Bilatery plus respiratory failure.

Jenazah korban selanjutnya menjalani proses protokol Covid-19 selanjutnya diberangkatkan untuk dimakamkan di TPU khusus milik Pemprov Sulsel, di Samata Macanda Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa. Berdasarkan data update di situs covid19.sulselprov.go.id 13 April 2020, pukul 18.00 WITA, jumlah pasien positif sebanyak 223 kasus, PDP sebanyak 404 kasus dan ODP 2.726 kasus.

TAKE

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement