Senin 13 Apr 2020 18:38 WIB

Napi Bebas Berulah, Yasonna Ancam Taruh di Sel Pengasingan

Yasonna tegaskan warga binaan yang dibebaskan karena isu Corona akan terus diawasi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menegaskan, warga binaan pemasyarakatan yang menjalani asimilasi dan integrasi di tengah pandemi Covid-19 akan terus diawasi. Mereka yang kembali berulah akan mendapatkan sanksi berat.

Baca Juga

“Jika berulah lagi, warga binaan asimilasi dimasukkan ke straft cell (sel pengasingan). Saat selesai masa pidananya, diserahkan ke polisi untuk diproses tindak pidana yang baru,” kata Yasonna, di Jakarta, Senin (13/4).

Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengeluarkan dan membebaskan 36.554 narapidana dan anak di seluruh Indonesia melalui program asimilasi dan integrasi berkenaan dengan virus Covid-19.

Yasonna mengakus sudah menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham untuk berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan guna mengoptimalkan pengawasan tersebut.

Dari 35 ribu yang telah dibebaskan, tercatat ada 10 warga binaan yang kembali berulah saat menjalani program asimilasi dan integrasi. Ada yang kembali ditangkap karena kasus mencuri, mabuk dan kekerasan, serta kasus narkoba.

Menurut Yasonna, tidak ada alasan untuk menolerir warga binaan yang berulah kembali saat menjalani asimilasi dan integrasi. Namun, penangkapan kembali warga binaan tersebut adalah bukti berjalannya koordinasi antara jajaran Ditjen PAS dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Ada yang bilang program ini gagal dan mengancam keamanan nasional. Saya rasa sebaliknya. Ini bukti koordinasi pengawasan berjalan baik,” ujarnya.

Ia menegaskan, dasar memberikan asimilasi dan integrasi pada puluhan ribu warga binaan, didasari alasan kemanusiaan terhadap penghuni lapas-rutan yang over kapasitas di tengah pandemi Covid-19.

Dia yakin program ini akan berhasil dengan kerja sama semua pihak, koordinasi Ditjen PAS serta penegak hukum, masyarakat, dan pihak keluarga yang memberi jaminan.

“Jika ada berita tentang warga binaan kembali berulah, segera koordinasi ke Polres setempat. Periksa, jika itu adalah warga binaan yang diasimilasikan, langsung masukkan lagi ke straft cell,” ungkapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement