Selasa 14 Apr 2020 04:08 WIB

Pemkot Pontianak Batasi Jam Operasional Pasar Tradisional

Pasar tradisional di Pontianak hanya boleh beroperasi di jam tertentu

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Sejumlah pedagang menunggu pembeli di pasar tradisional. Pasar tradisional di Pontianak hanya boleh beroperasi di jam tertentu. Ilustrasi.
Foto: Antara/Basri Marzuki
Sejumlah pedagang menunggu pembeli di pasar tradisional. Pasar tradisional di Pontianak hanya boleh beroperasi di jam tertentu. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat mengeluarkan aturan pembatasan jam operasional pasar-pasar tradisional. Pembatasan jam operasional diterapkan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pemberlakukan jam operasional pasar-pasar tradisional itu dimulai pada 13 April 2020 hingga batas waktu yang akan ditentukan. Ada empat poin dalam surat tersebut yakni pasar rakyat yang menjual sembako mulai buka pukul 03.00 hingga 11.00 WIB sedangkan pasar rakyat yang menjual pakaian dan barang kelontong mulai buka pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Baca Juga

Dalam setiap aktivitas, pedagang dan pembeli diwajibkan menggunakan masker. Pembeli dan penjual juga diminta sesering mungkin mencuci tangan menggunakan sabun sebelum masuk kawasan pasar dan meninggalkan pasar, serta menjaga jarak aman.

Pemkot Pontianak juga telah menutup akses Jalan Gajah Mada guna mencegah penyebaran Covid-19 di Pontianak mulai 2 April 2020. Edi menjelaskan penutupan ruas Jalan Gajah Mada dimulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB sehingga masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas seperti biasanya di sepanjang jalan itu.

"Penutupan ruas Jalan Gajah Mada tersebut kami lakukan hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian hari, sehingga bagi masyarakat agar memilih ruas jalan lain dengan tidak melewati jalan itu," katanya. Dia mengharapkan penutupan Jalan Gajah Mada yang biasanya padat aktivitas bisa menekan atau membatasi kegiatan warga di kawasan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement