Senin 13 Apr 2020 14:34 WIB

Jokowi Minta Manajemen Penangan Pasien Covid-19 Diperbaiki

Jokowi minta Kemenkes memperbaiki manajemen penanganan pasien Covid-19.

Presiden Joko Widodo.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Kesehatan memperbaiki manajemen penanganan pasien terjangkit virus corona (Covid-19). Jokowi juga meminta agar informasi mengenai pencegahan penularan virus corona terus disampaikan ke masyarakat.

"Mengenai manajemen penanganan pasien, saya minta ke Menteri Kesehatan benar-benar diatur, jangan semua ke rumah sakit, yang ringan dan sedang ke (Rumah Sakit Darurat) Wisma Atlet," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/4), dalam rapat terbatas mengenai penanggulangan Covid-19 melalui telekonferensi video.

Baca Juga

Dalam rapat bersama Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju, dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo itu, Presiden Jokowi mengemukakan, hanya pasien yang membutuhkan perawatan intensif yang harus dibawa ke rumah sakit. "Yang perlu penanganan intensif bisa dibawa ke rumah sakit yang ada dan kalau tidak perlu intensif bisa dirawat di rumah dengan isolasi mandiri," ujarnya.

Presiden juga mengemukakan pentingnya penyampaian secara terus-menerus informasi mengenai pencegahan penularan virus corona penyebab Covid-19 kepada masyarakat. "Hal-hal teknis yang mungkin perlu juga terus disampaikan; pemakaian masker, jaga jarak kepada daerah, isolasi parsial. Saya kira penting sekali sehingga mereka tahu betul yang namanya jaga jarak apa, isolasi parsial apa, dan ini bisa mencegah tersebarnya corona ini lebih luas," katanya.

Hingga Ahad (12/4), jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia mencapai 4.241 orang. Sebanyak 359 orang dinyatakan sembuh dan 373 orang meninggal dunia. Covid-19 sudah menyebar di 34 provinsi yang ada di Indonesia dengan kasus terbanyak dilaporkan di DKI Jakarta (2.044), disusul Jawa Barat (450), Jawa Timur (386), Banten (281), Jawa Tengah (200), Sulawesi Selatan (222), Bali (81), Sumatra Utara (65), Yogyakarta (48), Papua (63), Nusa Tenggara Barat (37), dan Kalimantan Timur (35).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement