Menteri Saudi: Sholat Tarawih di Rumah Saat Pandemi

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah

Senin 13 Apr 2020 06:21 WIB

Menteri Saudi: Sholat Tarawih di Rumah Saat Pandemi Foto: Republika/Ani Nursalikah Menteri Saudi: Sholat Tarawih di Rumah Saat Pandemi

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Menteri Urusan Islam dan Bimbingan Arab Saudi Sheikh Abdullateef Bin Abdulaziz Al-Asheikh mengatakan penundaan sholat jamaah di masjid akan terus berlanjut selama masih ada pandemi Covid-19. Hal itu termasuk melakukan sholat tarawih di rumah apabila Covid-19 masih ada di bulan Ramadhan nanti.

Al-Asheikh memohon agar Allah SWT segera menghilangkan pandemi Covid-19 tersebut. Dia juga memohon agar Allah SWT menerima sholat tarawih seluruh umat Muslim, apakah itu dilakukan dengan berjamaah di masjid atau di rumah.

Baca Juga

"Yang perlu dilakukan adalah mengambil semua tindakan pencegahan yang diperlukan dan menyerahkan kepada Allah SWT, semua orang harus mematuhi arahan yang dikeluarkan oleh otoritas yang kompeten," ujar Al-Asheikh sebagaimana dilansir dari Saudi Gazette, Senin (13/4).

"Dan yang dikeluarkan oleh otoritas terkait adalah melarang sama sekali bersosialisasi karena banyak menimbulkan efek buruk," kata Al-Asheikh.

Termasuk juga pada saat pemakaman jenazah seharusnya tidak harus menghadirkan banyak orang sehingga membuat orang berkerumun. Sebagian dapat melakukannya di rumah masing-masing.

Selain itu, Kerajaan juga telah membentuk Komite Ilmu Syariah terkait Pandemi Covid-19. Tujuannya, menurut Al-Asheikh, merupakan arahan Kerajaan agar otoritas pemerintah dan kementerian melaksanakan apa yang dapat melawan dan memberantas Covid-19 ini.

Al-Asheikh menyampaikan di antara tugas-tugasnya adalah yang berkaitan dengan Kementerian Urusan Islam. Tindakan dan upaya ini sangat dipuji.

"Ketika penelitian tentang subjek-subjek agama dan syariah berada di bawah yurisdiksi kementerian, itu telah dianggap layak untuk melakukan penelitian tentang topik-topik agama dan syariah dengan tujuan memberikan informasi kepada publik yang benar tentang pandemi ini dan aturan dan keputusan terkait," kata dia.

"Pada saat yang sama, ini juga untuk mencegah munculnya kesalahpahaman, dan gagasan dan fatwa yang salah, yang dikeluarkan oleh beberapa orang, yang telah memungkinkan untuk menyimpang dari pendapat konsensus ulama Muslim," ujarnya.

“Ini dilakukan setelah banyak warga yang pikirannya telah tercemar. Selain itu, perbuatan mereka tidak berasal dari kebaikan (khair) atau pengetahuan syariah," kata Al-Asheikh.