Ahad 12 Apr 2020 19:36 WIB

Legislator Pesimistis Program Belajar Bersama TVRI Efektif

Mendikbud harus memperhatikan siswa yang tidak bisa mengakses televisi dan internet.

Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki (tengah)
Foto: ISTIMEWA
Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR Zainuddin Maliki mengapresiasi upaya Mendikbud menjamin semua siswa didik, termasuk yang berada di daerah tanpa jaringan internet, untuk bisa belajar melalui TVRI. Namun, ia pesimistis program tersebut bakal sepenuhnya efektif.

"Belajar daring di daerah yang kaya jaringan internet saja belum bisa menjamin pembelajaran berlangsung efektif. Bisa dibayangkan seperti apa efektivitas pembelajaran melalui televisi," kata Zainuddin dalam keterangan tertulisnya, Ahad (12/4).

Baca Juga

Ia menilai program belajar bersama TVRI  belum sepenuhnya bisa dijadikan solusi. Menurutnya, salah satu hambatannya, yaitu lantaran TVRI masih lebih banyak bersifat satu arah. 

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu menilai mendikbud tetap harus memperhatikan jumlah siswa yang tidak bisa mengakses televisi dan internet. Ia mencontohkan, di Banten yang merupakan provinsi berdekatan dengan ibu kota belum memiliki stasiun televisi hingga hari ini.

"Mendikbud masih harus mencari cara lagi untuk melayani pembelajaran siswa yang televisi pun tidak bisa diakses," ujarnya.

Ia menambahkan, masih ada cara yang bisa dilakukan mendikbud untuk melayani siswa yang tidak memiliki jaringan televisi dan apalagi internet. Menurutnya, mendikbud bisa menyusun semacam gugus tugas. 

"Mereka inilah yang diminta hadir di masyarakat yang tak bisa akses televisi dan apalagi internet," tuturnya.

Gugus tugas tersebut  bisa terdiri dari para guru. Mereka diminta datang ke daerah tertentu, dengan jadwal yang telah ditentukan. 

Mereka sampaikan bahan pembelajaran yang telah dirancang. "Sebaiknya bukan content based, melainkan lebih tepat bentuknya belajar berbasis problem atau project yang bisa dilaksanakan siswa selama minggu itu," jelasnya.

Kemudian, gugus tugas itu pula yang nantinya meminta tagihan hasil belajar sekaligus memberikan bahan pembelajaran hari-hari berikutnya. Menurutnya hal tersebut harus tetap menggunakan protokol kesehatan yang ketat, antara lain guru harus dilengkapi APD yang lengkap, termasuk pelindung badan.

Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Program Belajar dari Rumah di TVRI. Program ini dilakukan dalam rangka membantu kegiatan belajar peserta didik yang terdampak Covid-19 sehingga harus melakukan belajar di rumah melalui pembelajaran dalam jaringan (daring).   

"Program Belajar dari Rumah merupakan bentuk upaya Kemendikbud membantu terselenggaranya pendidikan bagi semua kalangan masyarakat di masa darurat Covid-19, khususnya membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan pada akses internet, baik karena tantangan ekonomi maupun letak geografis,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, dalam telekonferensi "Peluncuran Program Belajar dari Rumah" di Jakarta, Kamis (9/4).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement