Sabtu 11 Apr 2020 09:15 WIB

ASN Mudik Disanksi

ASN yang mudik dan positif Covid-19 terancam sanksi berat.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

    JAKARTA—Aparatur sipil negara (ASN) yang nekat mudik ke kampung halamannya di tengah pandemi Covid-19 diancam sanksi. Ancaman sanksi ini berlaku setelah Presiden Joko Widodo menyatakan, ASN, TNI-Polri, dan pegawai Kementerian BUMN dilarang mudik pada Kamis (9/4) kemarin.   Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menuturkan, sanksi bakal...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement