Sabtu 11 Apr 2020 04:15 WIB

Pandemi Covid-19, Pembelajaran di PTKI Tetap Bermutu

Meski kuliah online, mahasiswa tetap mendapatkan layanan pembelajaran bermutu.

Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta di Ciputat, Tangerang Selatan.
Foto: Republika/Musiron
Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta di Ciputat, Tangerang Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Situasi pandemi virus Corona atau Covid-19 menyebabkan proses-belajar mengajar berubah secara total dan signifikan tidak terkecuali pada pendidikan tinggi atau kampus. Kampus menerapkan sistem kuliah online atau pembelajaran jarak jauh  (PJJ).

Hal itu diterapkan di Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Kementerian Agama juga telah mengeluarkan edaran tentang petunjuk teknis pembelajaran penyelenggaraan program pendidikan selama masa pandemi sebagai bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan penanggulangan covid-19. Dalam surat tersebut, Kementerian Agama memberikan keleluasaan bagi perguruan tinggi untuk menggunakan berbagai metode pembelajaran jarak jauh.

Saat ini perguruan tinggi dibawah koordinasi Kementerian Agama (PTKI) sendiri telah melakukan PJJ dengan berbagai aplikasinya mulai dari Zoom, Google Classroom atau LMS (Learning Management System) yang dibuat secara mandiri oleh kampus. 

Terkait hal tersebut, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama sedang melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pembelajaran Jarak jauh masa tanggap darurat Covid-19. Proses monitoring tersebut diperlukan agar mutu pembelajaran tidak mengurangi substansi akademik. 

"Dengan monev kita akan memastikan mahasiswa tetap mendapatkan layanan pembelajaran yang bermutu meskipun melalui pembelajaran jarak jauh," ujar Direktur Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Kemenag RI, Arskal Salim GP dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Jumat (10/4).

Arskal juga menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan mengevaluasi kesiapan para penyelenggara PTKI  dalam memberikan layanan alternatif bagi mahasiswa di masa tanggap darurat covid 19.

Sementara itu, Kasubdit Pengembangan Akademik PTKI, Mamat S. Burhanuddin mengatakan proses monitoring ini dilakukan secara daring agar memudahkan stakeholder sivitas akademik seperti perguruan tinggi dan mahasiswa.

Sivitas akademik PTKI juga dapat memberikan masukan melalui tautan berikut ini http://tiny.cc/pjj.

“Monev diselenggarakan melalui penyebaran instrumen online dengan memanfaatkan google form. Dengan google form diharapkan mempercepat pengolahan data monev," kata Mamat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement