Sabtu 11 Apr 2020 00:39 WIB

Pengamat Minta Pemerintah Terbuka Soal Subsidi Gas Industri

Pengamat menyebut kebijakan harga gas industri 6 dolar AS memberatkan

Teknisi PGN memeriksa aliran pipa gas (ilustrasi). Pengamat Energi Center For Energy Policy, Kholid Syeirazi, meminta pemerintah untuk tetap terbuka atau transparansi mengenai proses subsidi harga gas untuk industri.
Foto: pgn
Teknisi PGN memeriksa aliran pipa gas (ilustrasi). Pengamat Energi Center For Energy Policy, Kholid Syeirazi, meminta pemerintah untuk tetap terbuka atau transparansi mengenai proses subsidi harga gas untuk industri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Energi Center For Energy Policy, Kholid Syeirazi, meminta pemerintah untuk tetap terbuka atau transparansi mengenai proses subsidi harga gas untuk industri. Ia menilai kebijakan harga gas industri 6 dolar AS per MMBTU di pintu pabrik (plant gate) cukup memberikan beban berat melihat Indonesia tengah diancam oleh wabah virus.

"Sebaiknya pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan harga gas subsidi untuk industri tertentu ini," kata Kholid, dalam keterangannya, di Jakarta.

Kholid juga meminta pemerintah untuk transparan terkait industri penerima subsidi harga gas sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016. Kementerian Perindustrian sebagai pihak yang terkait langsung dengan penetapan industri baiknya terbuka mengumumkannya ke publik.

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI, Falah Amru, meminta pemerintah berhati-hati menerapkan Perpres 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Dia juga menegaskan agar dampak ekonomi dari setiap keputusan yang diambil pemerintah terukur. Apalagi kondisi ekonomi Indonesia sedang terancam seperti yang kini terjadi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga sempat mengatakan penurunan harga gas kepada industri per 1 April 2020 akan menimbulkan konsekuensi yang besar kepada APBN 2020.

"Keputusan mengenai penurunan harga gas kepada industri tadi memberikan konsekuensi yang sangat besar kepada APBN. Jadi dalam sidang kita akan tetap membahas didalam konteks keseluruhan keberlangsungan dari APBN kita,” kata Sri Mulyani.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kata Sri Mulyani, menjabarkan bahwa harga gas industri bisa ditekan, namun dengan skenario kompensasi terhadap penurunan subsidi di pagu belanja lainnya. "Berarti ada pengurangan subsidi di bidang listrik ini. Ini akan perlu dilakukan yang sangat hati-hati,” ujarnya.

Jika sebuah pagu belanja subsidi dikurangi, kata Menkeu, maka akan sangat berpengaruh ke APBN. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement