Jumat 10 Apr 2020 22:01 WIB

Polres Depok Bantu PSBB Jakarta

Kota Depok bersinggungan langsung dengan Jakarta.

Rep: Rusdi Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Polres Depok Bantu PSBB Jakarta. Foto: Petugas gabungan melakukan patroli pengamanan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Dr. Satrio, Jakarta Selatan, Jumat (10/4)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Polres Depok Bantu PSBB Jakarta. Foto: Petugas gabungan melakukan patroli pengamanan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Dr. Satrio, Jakarta Selatan, Jumat (10/4)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Aparat kepolisian Satlantas Polres Metro (Polrestro) Depok membantu Polda Metro Jaya dalam pelaksanaan pemberlakuam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Jumat, (10/4).

"Kota Depok bersinggungan langsung dengan ibu kota DKI Jakarta. Untuk itu kami yang juga berada di bawah Polda Metro Jaya ikut membantu menjaga perbatasan wilayah Kota Depok dan DKI Jakarta," ujar Kepala Satlantas Polrestro Depok, Kompol Sutomo.

Baca Juga

Menurut Sutomo, pihaknya mengerahkan anggota Satlantas Polrestro Depok di daerah perbatasan yakni di fly over akses UI , Cinere,  Cimanggis dan Cibubur.

"Adapun sasaran atau target kami, pengendara yang tak menggunakan masker serta kapasitas penumpang pada kendaraan roda empat atau lebih," jelasnya.

Dia mengungkapkan, jumlah volume kendaraan yang melintas menuju Jakarta maupun sebaliknya cukup lancar dan tak banyak lalulalang kendaraan.

"Jauh berbeda dengan hari-hari sebelum PSBB diterapkan. Kendaraan yang melintas cukup sepi, baik yang mengarah ke Jakarta maupun yang masuk ke Depok," terangnya.

Sutomo mengutarakan, namun, pihaknya masih saja menemukan sejumlah pengendara yang belum memahami aturan, seperti tidak menggunakan masker dan membawa penumpang dengan posisi yang berdempetan atau tidak menjaga jarak.

"Iya masih ada saja pengendara yang tidak menggunakan masker. Karena itu, kami telah siapkan masker, kita berikan pemahaman agar mereka sadar dan mau disiplin untuk turut serta memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19)," tuturnya.

Dia menegaskan, pengawasan ini sifatnya hanya imbauan dan tidak ada sanksi tilang. Namun kedepan tentu akan ada tindakan tegas bagi siapapun yang melakukan pelanggaran.

"Untuk ojol (ojek online) usahakan jangan membawa angkutan orang dulu diusahakan buat mengangkut barang saja. Kalau yang melanggar saat ini cukup imbauan, agar menggunakan masker. Bagi warga yang ke Jakarta yang enggak ada masker kami aka kasih masker. Bila tidak perlu sekali ke Jakarta, ya kami imbau untuk kembali pulang," pungkas Sutomo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement