Jumat 10 Apr 2020 15:55 WIB

Usai Tolak Jenazah Covid-19, Warga Sewakul Minta Maaf

Warga Sewakul sebelumnya telah mendapat informasi terkait protokol pemakaman jenazah.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Friska Yolandha
Ketua Rukun Warga (RW) 08 Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang menyampaikan permohonan maaf terkait dengan insiden penolakan pemakaman jenazah Covid-19 di lingkungannya. Penolakan ini dilakukan oleh sebagian warga meskipun sudah diberitahu sebelumnya tentang keamanan pemakaman jenazah Covid-19.
Foto: MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO
Ketua Rukun Warga (RW) 08 Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang menyampaikan permohonan maaf terkait dengan insiden penolakan pemakaman jenazah Covid-19 di lingkungannya. Penolakan ini dilakukan oleh sebagian warga meskipun sudah diberitahu sebelumnya tentang keamanan pemakaman jenazah Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ketua Rukun Warga (RW) 08 Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang menyampaikan permohonan maaf terkait dengan insiden penolakan pemakaman jenazah Covid-19 di lingkungannya. Penolakan ini dilakukan oleh sebagian warga meskipun sudah diberitahu sebelumnya tentang keamanan pemakaman jenazah Covid-19.

Mewakili warga lingkungan Sewakul, Ketua RW 08, Daniel Sugito yang didampingi beberapa warganya menyampaikan permohonan maaf tersebut, di hadapan sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah, di sekretariat PPNI Jawa Tengah, di Ungaran, kabupaten Semarang, Jumat (10/4). Sebagai pemangku lingkungan, Daniel menyampaikan sebenarnya penyiapan liang lahat sudah dilakukan di TPU Siwarak, yang berada di lingkungan RT 06/ RW 08 Sewakul. Bahkan juga telah menyampaikan kepada warga jika proses pemakaman jenazah sudah sesuai dengan prosedur keamanan dan keselamatan.

Baca Juga

Namun belakangan sejumlah oknum warga tetap menolak dengan alasan takut tertular oleh virus dari jenazah tersebut. “Sekali lagi, saya mohon maaf kepada pihak keluarga, mohon maaf kepada seluruh warga Kabupaten Semarang maupun kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ungkap Daniel di hadapan Ketua DPW PPNI, Edy Wuryanto.

Ia juga mengaku tidak tahu-menahu jika akhirnya muncul penolakan tersebut. Sebab dari awal saat mengetahui informasi jenazah perawat tersebut bakal dimakamkan di lingkungannya, ia juga sudah menyampaikan kepada warga jika virus tidak akan menular setelah tujuh jam. Sebagian warga bisa memahami.

Tetapi sebagian warga di lingkungan RT 06 masih tidak mau menerima. Hingga akhirnya ia mendapatkan informasi pemakaman akhirnya dilaksanakan di Pemakaman Keluarga Rumah Sakit dr Kariadi di Semarang. 

“Kami juga menyayangkan persoalan penolakan ini,” tambah Daniel.

Ketua DPW PPNI Jawa Tengah, Edy Wuryanto mengatakan, secara pribadi maupun mewakili organisasi profesi, ia sangat kecewa dan prihatin terkait respon berlebihan dari sebagian oknum masyarakat di sekitar TPU yang ada di lingkungan Sewakul tersebut. Apalagi, lanjutnya, penolakan oleh sebagian oknum warga terjadi di dua TPU, masing-masing di TPU Donoloyo, Susukan dan TPU Siwarak di lingkungan Sewakul. Menurutnya, ini sangat menyakitkan.

Seharusnya, kata anggota Komisi IX DPR RI ini, profesi perawat walaupun sudah meningggal duniabisa diterima dengan baik. Karena saat ini mereka menjadi pahlawan dalam melawan pandemi Covid-19. 

“Mereka berada di garis terdepan bersama dokter dan semua tenaga kesehatan yang lain,” jelasnya.

Sementara itu, dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang juga menyayangkan adanya penolakan jenazah perawat terebut, di lingkungan Sewakul, Kelurahan Bandarjo. Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha mengatakan, sebenarnya di TPU Siwarak lingkungan Sewakul telah dilakukan persiapan.

Saat terjadi penolakan Pemkab Semarang melalui gugus tugas masih mencoba berkoordinasi guna menyiapkan lokasi pemakaman alternatf, karena Pemkab Semarang telah menyiapkan pemakaman khusus bagi penderita Covid-19 yang ada di TPU Genuk, di lingkungan Kelurahan Genuk.

“Namun dengan pertimbangan sudah semakin petang, pihak keluarga meminta jenasah korban dibawa lagi ke Semarang untuk dimakamkan di pemakaman keluarga dokter Kariadi, di kompleks TPU Bergota Semarang,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement