Jumat 10 Apr 2020 12:22 WIB

Afrika Selatan Perpanjang Lockdown Selama Dua Pekan

Kebijakan lockdown untuk cegah corona di Afrika Selatan berlaku sejak 27 Maret.

Red: Nur Aini
Pemandangan kota Johannesburg, Afrika Selatan
Foto: Planetware
Pemandangan kota Johannesburg, Afrika Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, JOHANNESBURG -- Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa pada Kamis (9/4) mengumumkan perpanjangan karantina wilayah atau lockdown selama dua pekan untuk menghentikan penyebaran virus corona.

"Setelah mempertimbangkan bukti-bukti yang ada secara saksama, Dewan Komando Nasional Virus Corona memutuskan untuk memperpanjang karantina wilayah nasional untuk masa dua pekan," ujar Ramaphosa dalam pidatonya.

Baca Juga

Kebijakan karantina wilayah yang diterapkan di awal berlaku selama tiga pekan sejak tanggal 27 Maret lalu, merupakan langkah keras yang diambil oleh pemerintah demi menahan laju penyebaran virus corona di negara itu.

"Ini berarti bahwa karantina wilayah yang berlaku saat ini akan masih berlanjut hingga akhir April," kata Ramaphosa menambahkan.

Ramaphosa bahkan mendapatkan pujian karena berani mengumumkan kebijakan tersebut pada masa awal negaranya terpapar virus corona, sebelum tingkat keparahan wabah seperti sekarang ini dengan 1.934 kasus infeksi dan 18 kasus kematian.

Namun, dampak ekonomi dari kebijakan karantina wilayah pada negara industri terbesar di wilayah Afrika itu nampak cukup berat. Tahun lalu, ekonomi Afrika Selatan sudah mengalami resesi dan mungkin angkanya mencapai 4 persen pada 2020 ini, menurut perkiraan bank sentral.

Presiden menyebut bahwa pemerintah akan mengkaji kesiapan negaranya untuk masa pemulihan ekonomi dengan mengizinkan kembali operasional sejumlah sektor di bawah pengawasan yang ketat. Salah satu sektor yang disasar adalah pertambangan, karena pemerintah telah memerintahkan agar sarana dan prasarana tambang tetap dirawat selama masa karantina wilayah.

Ramaphosa menambahkan bahwa Dana Jaminan Pengangguran telah disisihkan sebesar 40 miliar rand (setara Rp 34,8 triliun) untuk membantu masyarakat yang tidak bisa bekerja serta mencegah masyarakat kehilangan pekerjaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement