Jumat 10 Apr 2020 10:38 WIB

PSBB dan Pasien Sembuh Virus Corona yang Terus Bertambah

Jumlah pasien akibat virus corona yang sembuh terus bertambah.

Prof Dr dr Idrus Paturusi, salah satu pasien yang pernah divonis positif terpapar virus Covid-19 namun akhirnya bisa sembuh.
Foto: Istimewa
Prof Dr dr Idrus Paturusi, salah satu pasien yang pernah divonis positif terpapar virus Covid-19 namun akhirnya bisa sembuh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Oleh: RR Laeny Sulistyawati, Amri Amrullah

Dua kabar gembira hadir di tengah seluruh Indonesia yang sedang berperang melawan wabah virus corona atau Covid-19. Pertama, pemerintah pusat menyetujui pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan Jakarta sebagai proyek percontohan. Kedua, terus bertambahnya jumlah pasien positif virus corona yang sembuh. Selisih pasien sembuh makin mendekati pasien yang meninggal--yang sebelumnya selisih itu begitu jauh.

Case fatality rate (CFR) kasus Covid-19 di Indonesia pun berada di posisi 8,5 persen. Memang, CFR di Indonesia belum beranjak dari angka 8 persen. Namun, secara umum CFR makin berkurang dari sebelumnya yang sempat 9 persen.

Per 9 April 2020, seperti diungkapkan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, ada penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 337 orang. Jumlah total pasien positif terjangkit virus corona menjadi 3.293 kasus. Pasien sembuh naik menjadi 252 dan pasien positif corona meninggal berjumlah 280.

Pasien sembuh bertambah 30 orang dan pasien meninggal bertambah 40 kasus. Pada Rabu (8/4), tercatat 2.956 kasus positif Covid-19, 222 orang dinyatakan sembuh setelah dites negatif dua kali dan 240 orang meninggal dunia.

Jumlah pasien sembuh memang terus naik sejak kasus Covid-19 melanda Indonesia. Jika jumlah kematian begitu tinggi pada awal-awal kasus sedangkan kesembuhan rendah, kini kondisinya makin membaik.

Dari Jawa Timur dilaporkan angka kesembuhan pasien positif virus corona terus meningkat signifikan. Rasio pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh mencapai 25,56 persen.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, hingga Kamis (9/4) pasien positif Covid-19 yang dinyatakan negatif atau sembuh adalah 57 orang. Pasien dinyatakan sembuh apabila telah mendapatkan hasil negatif Covid-19 melalui dua kali tes.

"Alhamdulillah setiap hari jumlah pasien yang dinyatakan sembuh selalu bertambah. Kemarin (Rabu) bertambah empat orang, hari ini nambah lagi 11 orang," ungkap Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.

Menurut Khofiah, meningkatnya jumlah pasien sembuh di Jatim itu salah satunya dipicu harapan untuk sembuh pien semakin meningkat. Meskipun tetap ada angka kematian, pergerakan yang signifikan dari kumulatif angka sembuh memberikan optimisme bagi Jatim maupun Indonesia.

"Di Pulau Jawa, rasio sembuh paling tinggi secara persentase adalah Provinsi Jawa Timur," ujar Gubernur Khofifah.

Meski tingkat kesembuhan di Jatim tinggi, Gubernur Khofifah tetap meminta masyarakat disiplin dan mematuhi physical distancing serta meningkatkan kewaspadaan dengan memaksimalkan langkah pencegahan. Masyarakat juga diajak tetap mengonsumsi makanan sehat bergizi, berolahraga, serta tidak keluar rumah kecuali darurat. Masyarakat juga diminta tetap mematuhi pola hidup bersih dan sehat serta rutin cuci tangan menggunakan sabun di air mengalir.

Hingga pukul 17.00 WIB, Kamis (9/4), total pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Jatim sebanyak 223 orang dengan jumlah pasien yang masih dirawat sebanyak 149 orang. Orang dalam pemantauan (ODP) menjadi 13.006 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 1.260 orang, dan pasien yang meninggal di angka 17 orang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menyatakan Jakarta menerapkan PSBB per Jumat (10/4) selama 14 hari. PSBB dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus corona, mengurangi penularan Covid-19 ke orang lain, menjaga agar yang sehat tidak tertular, dan mencegah sedikit mungkin korban-korban baru berjatuhan.

Menurut Anies, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebenarnya sejak tiga pekan terakhir sudah melaksanakan pembatasan-pembatasan dalam upaya mencegah penyebaran virus corona. Pembatasan ini mulai dari seruan untuk bekerja di rumah, menghentikan kegiatan belajar-mengajar di sekolah dan mengalihkannya menjadi kegiatan belajar di rumah, imbauan tidak bepergian keluar rumah, imbauan penutupan tempat hiburan, serta imbauan menghentikan kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadah dengan mengerjakan peribadatan di rumah.

Selain itu, Anies melanjutkan, pembatasan layanan transportasi umum juga sudah diterapkan. Bedanya, menurut Anies, dengan adanya persetujuan PSBB, kini imbauan tersebut dilengkapi dengan komponen dan unsur penegakkan hukum. Karena itu, ia mengungkapkan, saat ini sedang disusun peraturan yang memiliki kekuatan mengikat kepada warga.

BACA JUGA: A-Z Aturan PSBB Jakarta

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement