Rabu 08 Apr 2020 22:55 WIB

Bandarlampung Siapkan Pemakaman Khusus Pasien Covid-19

Penentuan lokasi pemakaman khusus melalui kesepakatan tim Gugus Tugas Bandarlampung.

Pemakaman jenazah pasien Covid-19. Ilustrasi
Foto: istimewa
Pemakaman jenazah pasien Covid-19. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Provinsi Lampung telah menyiapkan pemakaman khusus bagi warganya yang meninggal karene Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Kami telah menentukan sebuah lokasi untuk pemakaman untuk pasien Covid-19 yang meninggal dunia, yakni di Kecamatan Teluk Betung Timur (TBT)," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki, di Bandarlampung, Rabu (8/4).

Ia mengatakan bahwa penentuan lokasi pemakaman khusus tersebut sudah melalui kesepakatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung yang di dalamnya ada unsur Kodim 0410/KBL dan Polresta Bandarlampung.

Dia pun menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga setempat, agar tidak ada lagi aksi penolakan jenazah Covid-19 untuk dimakamkan, seperti sebelumnya terjadi. "Sosialisasi sudah kami laksanakan, dan mudah-mudahan bisa diterima oleh warga," kata dia lagi.

Edukasi yang dilakukan, kata dia, pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa jasad orang yang meninggal karena terinfeksi Covid-19 tidak akan menular, sebab telah ditangani sesuai dengan protokol kesehatan dari pemandian jenazah hingga pemakamannya.

Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kota Bandarlampung itu menegaskan bahwa lokasi yang akan dijadikan tempat penguburan jenazah Covid-19 tersebut jauh dari permukiman warga, sehingga warga sekitar pun tak perlu merasa panik yang berlebihan.

"Namun, untuk lokasi pemakaman dapat juga disesuaikan dengan permintaan pihak keluarga yang meninggal," katanya lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement