Rabu 08 Apr 2020 16:15 WIB

Sebanyak 50 Ribu Pekerja Terdampak Covid-19

Dampak penurunan produktifitas dikarenakan bahan baku impor tidak masuk order

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
ilustrasi. Para karyawan membuat kue kering di pabrik kue kering Ina Cookies, di Jalan Bojongkoneng, Kota Bandung, Kamis (7/6).
Foto: Republika/Edi Yusuf
ilustrasi. Para karyawan membuat kue kering di pabrik kue kering Ina Cookies, di Jalan Bojongkoneng, Kota Bandung, Kamis (7/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Disnakertrans Jabar terus memantau kondisi tenaga kerja di Jabar yang terdampak akibat Covid-19 sepanjang Januari hingga Februari. Kepala Disnakertrans Jabar, M Ade Afriandi, mendapatkan instruksi dari Gubernur Jawa Barat untuk melakukan pemantauan yang kedua dari 17 Maret sampai 27 Maret.

"Kami lihat kan bukan hanya pekerja atau buruhnya atau pekerja migran atau TKA, ternyata perusahaan atau industri di Jabar merasakan dampaknya," ujar Ade kepada wartawan, Rabu (8/4). 

Menurut Ade, dampak penurunan produktifitas dikarenakan bahan baku impor tidak masuk order dan sebagainya. "Artinya 502 perusahaan yang dipantau dari periode 17 sampai 27 Maret itu 88,6 persen  terkapar," katanya.

Ade mengatakan, dari hasil pantauan tersebut Covid-19 ini pasti akan berdampak kepada semua sektor usaha. Menurutnya, dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 5 April ini baru terkumpul data sementara sejumlah  50 ribu pekerja terdampak. "Ada 50 ribu pekerja terdampak, kemudian perusahaan ada 1400an. Sampai hari ini masih berjalan pendataan," katanya.

 

Menurut Ade, minimal pihaknya menghimpun data sambil bersama dengan Disnaker Kabupaten/Kota yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan, berkomunikasi, dan berkoordinasi dengan manajemen perusahaan dan juga pekerja atau Serikat Pekerja. 

Dengan data tersebut, pihaknya jadi bisa mengetahui lebih jauh mengenai dampak dari perusahaan Itu kalau ternyata menurunnya produktivitas, kemudian ada langkah antisipasi, baik pemerintah daerah maupun  perusahaan dan pekerja. 

"Tentunya perusahaan dan pekerja ini akan kolaps juga. Ujung-ujungnya PHK. Artinya angka pengangguran Jabar akan naik setelah Covid," katanya. Kebetulan pemerintah pusat memiliki program kartu pra kerja. Tadinya, dengab kartu pra kerja ini setiap pengangguran, pencari kerja mendapat pelatihan di BLK atau di LPK dibiayai pemerintah. 

Pemprov Jabar menyiapkan data, perusahaan dan pekerjanya baik yang dirumahkan maupun yang di PHK. Data ini, sudah dikirimkan ke Jakarta untuk menjadi bahan kebijakan Kemenko Perekonomian dan Kemenaker untuk program kartu pra kerja di Jawa Barat. 

Kartu prakerja ini,  nantinya ada penyesuaian dengan Covid-19. Jadi nanti pelatihannya online, biaya pelatihan online dibayar negara. Kemudian, setiap penerima kartu pra kerja itu akan mendapatkan insentif 1 bulan Rp 600.000 selama 4 bulan. "Pelatihan online dan survei keperkerjaan itu diberikan anggaran Rp 150.000. Jadi total dari APBN Rp 3,55 juta untuk satu orang," katanya.

Tentunya, kata dia, anggaran ini dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun dengan target 5,6 juta peserta. "Nah Jabar sesuai dengan Vidcon bersama bu menteri, Jabar diposisikan sementara 900 ribu penerima," kata Ade.

Disnakertrans Jabar sendiri, fokus utamanya menyediakan data by name by adress calon penerima pra kerja. Kemudian, data ini akan jadi data base kementerian naker  maupun perekonomian yang akan disandingkan mereka melakukan daftar online sehingga nanti akan ada proses validasi pada saat orang ini daftar online. 

"Validasi sendiri, dilakukan oleh komite cipta kerja dan perekonomian yang dibentuk sesuai dengan aturan yang ditetapkan kemenko. Tugas Pemprov dan Pemkab lebih ke data, data calon penerima," kata Ade seraya mengatakan karena ini awal maka tentunya akan ada uji coba.

Disnakertran Jabar, kata dia, akan tetap  memperbaharui perkembangan datanya. Jadi mungkin saja bahkan pasti jumlahnya tidak akan berhenti di 53.000 pekerja.

"Kartu Prakerja ini bisa untuk mereka yang dirumahkan atau PHK, itu kita minta data by name by adress, nah itu kita kirim ke Kemenaker untuk jadi data base calon penerima kartu prakerja juga," katanya.

Program Pemprov Jabar yang diresmikan gubernur terkait dengan jaring pengaman sosial sebesar Rp 500.000, prioritas untuk sektor non formal atau pekerja harian. "Nah ini kita lihat yang dirumahkan di-PHK ini ada gak yang tergolong pekerja harian," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement