Rabu 08 Apr 2020 16:01 WIB

Suasana Jakarta Menjelang Pemberlakuan PSBB

.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Papan reklame digital berisi imbauan dirumahaja terpasang di kawasan Sudirman, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Rabu (8/4). Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai tanggal 10 April 2020 mendatang (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Papan reklame digital berisi imbauan dirumahaja terpasang di kawasan Kuningan Jakarta, Rabu (8/4). Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai tanggal 10 April 2020 mendatang (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Papan reklame digital berisi imbauan dirumahaja terpasang di kawasan Sudirman, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Rabu (8/4). Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai tanggal 10 April 2020 mendatang (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Papan reklame digital berisi imbauan dirumahaja terpasang di kawasan Sudirman, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Rabu (8/4). Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai tanggal 10 April 2020 mendatang (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga beraktifitas di kawasan Karet, Jakarta, Rabu (8/4). Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai tanggal 10 April 2020 mendatang (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga beraktifitas di kawasan Karet, Jakarta, Rabu (8/4). Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai tanggal 10 April 2020 mendatang (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga beraktifitas di kawasan Karet, Jakarta, Rabu (8/4). Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai tanggal 10 April 2020 mendatang (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai Jumat, 10 April 2020 mendatang.

Berbagai persiapan dilakukan terutama anjuran untuk benar-benar berdiam di rumah. Selama ini anjuran ini tidak sepenuhnya ditaati warga Jakarta.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement