Rabu 08 Apr 2020 12:02 WIB

Pasien RSD Wisma Atlet Bertambah Jadi 572 Orang

Pasien yang dirawat di RSD Wisma Atlet bertambah menjadi 572 orang.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Petugas dengan alat pelindung diri berdiri di salah satu beranda di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta,
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Petugas dengan alat pelindung diri berdiri di salah satu beranda di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Jakarta Pusat, kembali bertambah. Hingga Rabu (8/4) pukul 08.00 WIB, tercatat ada 527 orang pasien yang dirawat di RSD tersebut, bertambah 12 orang pasien jika dibandingkan data kemarin pagi.

"Pasien yang dirawat dari 515 orang menjadi 527 orang, bertambah 12 orang," ungkap Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya Yudo Margono, saat dikonfirmasi, Rabu pagi.

Baca Juga

Berdasarkan data yang ia berikan, tertatat 527 orang pasien terdiri dari 336 orang pria dan 191 orang wanita. Di antara mereka terdapat 318 orang pasien yang berstatus positif Covid-19. Jumlah pasien positif Covid-19 ini meningkat 26 orang pasien jika dibandingkan dengan data kemarin yang berjumlah 292 orang pasien.

"Pasien Dalam Pemantauan (PDP) berkurang 15 orang dari kemarin, 165 orang menjadi 150 orang. Pasien berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dari 58 orang menjadi 59 orang, bertambah satu orang dari data kemarin," jelasnya.

Sebelumnya, Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menyebutkan kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Menurutnya, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid-19 yang berada di kategori ringan hingga sedang.

"RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (26/3).

Eko menjelaskan, RSD Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun. Bagi yang berstatus ODP, yang akan diterima ialah orang dengan usia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri.

"RS ini berbeda dengan RS yg lain, karena RS ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call," jelas Eko.

Menurut Eko, PDP yang akan diterima untuk dirawat di RS darurat itu ialah pasien dengan keluhan ringan, sesak ringan hingga sedang, dan usianya lebih dari 15 tahun. Untuk pasien positif Covid-19, harus berusia lebih dari 15 tahun dengan kondisi napas sesak ringan hingga sedang dan tanpa penyakit penyerta.

"Bagaimana yang kondisinya berat? Maka dari RS darurat ini akan dirujuk ke RS yang telah menjadi rujukan, apakah ke RSPI Sulianti Saroso atau RSUP Persahabatan," katanya.

Rujukan juga akan diberikan oleh RS darurat kepada pasien yang dalam kondisi sakit ringan tapi membawa penyakit penyerta. Itu dilakukan karena memang RS darurat tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain selain Covid-19.

"Apabila ada pasien yang meskipun ringan tapi membawa penyakit komplikasi yang lain, itu akan kita rujuk karena sekali lagi RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement