Kamis 09 Apr 2020 01:02 WIB

TKI Malaysia Sumbang Ubi Jalar 1 Ton untuk Sesama Pekerja

TKI di Malaysia terdampak isolasi wilayah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Red: Nur Aini
TKI Malaysia (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/M Rusman
TKI Malaysia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SELANGOR -- Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di kebun Sungai Pelek Sepang, Negara Bagian Selangor, Malaysia menyumbangkan ubi jalar sebanyak satu ton untuk teman-temannya sesama pekerja terdampak isolasi wilayah atau Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) dalam mencegah virus Covid-19.

Sumbangan tersebut disampaikan oleh Supervisor TKI Sugito asal Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah kepada Ketua Ikatan Keluarga Madura di Malaysia (IKMA) Khoirul Yatim didampingi pengurus Jamal Al Fateh di Selangor, Rabu (8/4).

Baca Juga

"Dalam pendistribusian ubi jalar ini kami akan membagikan ke kongsi-kongsi penempatan TKI sektor pembinaan atau konstruksi yang sangat memerlukan bantuan selama PKP berlangsung," kata Ketua IKMA, Khoirul Yatim.

Pihak IKMA akan menambah setiap paket ubi jalar tersebut dengan tambahan beras, mie instan, telur dan minyak goreng.

"Satu ton ubi jalar tersebut sudah kami bungkus dalam kantong plastik menjadi kurang lebih 250 bungkus yang Insya Allah akan mulai kami distribusikan pada hari Kamis (9/4) 2020," kata Khoirul Yatim.

“Syukur Alhamdulilah sejak tanggal 27 Maret 2020 hingga saat ini pihak IKMA sudah dapat mendistribusikan kurang lebih 400 bungkus sembako ke kantong kantong TKI khususnya di wilayah Selangor” tambahnya.

Ia mengatakan sejak PKP diberlakukan di Malaysia mulai 18 Maret 2020 pihaknya menerima banyak permohonan dari TKI baik via jaringkan percakapan Whatsapp maupun Facebook IKMA.

"Hingga saat ini permohonan bantuan sudah mencapai 3.500 orang. Semoga pihak IKMA masih diberi kemampuan untuk memenuhi semua permohonan kawan-kawan TKI tersebut," kata KhoirulYatim.

Sementara itu, Supervisor Pekerja Sugito mengatakan bantuan tersebut sebagai wujud rasa kemanusian dan keterpanggilan dengan kondisi rekan-rekan TKI selama PKP diberlakukan hingga 14 April 2020.

"Mudah mudahan bisa meringankan beban rekan rekan sesama TKI yang terdampak PKP," ujar Sugito.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement