Rabu 08 Apr 2020 00:40 WIB

Cerita Anak yang tidak Ingin Ayahnya Dikreamsi

Ayahnya ini merupakan musim kedua di Sri Langka yang telah dikremasi.

Rep: Mabruroh/ Red: Agus Yulianto
Muslim Sri Langka
Muslim Sri Langka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak berwenang Sri Langka telah mengambil kebijakan untuk mengkremasi jenazah yang meninggal akibat Covid-19. Kebijakan itu juga berlaku bagi jenazah umat muslim yang meninggal dikarenakan Covid-19.

Bishrul Fayaz Joonus (46 tahun) mengaku, sedih melihat jasad ayahnya yang muslim dan harus dikremasi. Pihak keluarga, kata dia, ingin jenazah ayahnya dimandikan, di shalatkan, dan dimakamkan dengan aturan Islam. 

Namun sayangnya, pemerintah tidak mengizinkan melakukan sebagaimana yang dilakukan dalam Islam kepada ayahnya yang meninggal karena Covid-19. Jenazah ayahnya tidak lagi dishalatkan dan justru dibawa oleh mobil kepolisian. 

“Ayah saya dibawa dengan kendaraan di bawah pengawasan kepolisian dan dikremasi. Kami melakukan beberapa doa di luar kamar mayat, tetapi itu bukan (cara mengurus) janazah yang biasanya dilakukan oleh kami, Muslim, ” kata Fayaz, dilansir dari 5pillars, Selasa (7/4).

Menurut Fayaz, ayahnya memiliki riwayat kelainan ginjal kemudian melakukan tes Covid-19 dan dinyatakan positif. Ayahnya, Bishrul Hafi Mohammed Joonus meninggal diusia 73 tahun pada 1 April 2020.

Ayahnya ini merupakan musim kedua di Sri Langka yang telah dikremasi. Jumlah penduduk muslim di Sri Langka hanya 10 persen dari jumlah penduduknya.

Fayaz berharap, pemerintah membuat peraturan baru bagi umat Islam untuk dapat menguburkan orang-orang yang dicintainya sesuai dengan cara penguburan dalam Islam. "Kremasi bukan satu-satunya pilihan, kami ingin mengubur orang yang kami cintai sesuai dengan cara Islam," kata dia.

Kementerian Kesehatan Sri Lanka telah mengeluarkan pedoman Covid-19 yang mengatakan, prosedur standar penguburan mayat harus dengan kremasi. Serta juga menyatakan b,ahwa jenazah Covid-19 agar tidak dimandikan dan tidak ditutup di dalam peti.

Bahkan Amnesty International telah mengkritisi langkah pemerintah Sri Langka. Amnesty International menyerukan kepada pihak berwenang Sri Langka untuk menghormati hak minoritas agama untuk melaksanakan ritual terakhir mereka dalam urusan jenazah sesuai dengan tradisi agama mereka sendiri.

Direktur Asia Selatan di Amnesty International, Biraj Patnaik menyatakan, pada saat yang sulit ini harusnya Pemerintah Sri Langka dapat menyatukan masyarakat dan tidak memperkeruh perpecahan.

"Kerabat yang berduka dari orang-orang yang telah meninggal karena Covid-19 harus dapat mengucapkan selamat tinggal kepada orang yang mereka cintai dengan cara yang mereka inginkan, terutama di mana hal ini diizinkan berdasarkan pedoman internasional," ujar Biraj Patnaik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement