Ruwahan di Palembang Sebaiknya tak Perlu Undang Tetangga

Red: Ani Nursalikah

Selasa 07 Apr 2020 18:41 WIB

Ruwahan di Palembang Sebaiknya tak Perlu Undang Tetangga. Foto ilustrasi. Foto: Republika/Prayogi Ruwahan di Palembang Sebaiknya tak Perlu Undang Tetangga. Foto ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kementerian Agama Sumatra Selatan mengimbau masyarakat yang berniat melangsungkan tradisi ruwahan sebelum Ramadhan 1441 Hijriyah agar memperhatikan aturan pembatasan sosial dan fisik selama pandemi Covid-19. Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Alfajri Zabidi mengatakan ruwahan masih bisa dilaksanakan, namun tidak perlu mengundang tetangga atau cukup dalam satu keluarga saja untuk sementara waktu.

"Akan lebih afdhal (utama) jika anak keturunannya langsung yang mengirim doa untuk arwah orang tua atau kakek buyut, tidak perlu mengundang tetangga karena tidak akan menghilangkan makna ruwahan," ujar Alfajri, Selasa (7/4).

Baca Juga

Ruwahan adalah salah satu tradisi berdoa dan bersedekah yang kerap dilaksanakan umat Islam. Ruwahan, menurut Alfajri, memang mengandung nilai kebaikan karena adanya silaturahim, tetapi untuk saat ini hal tersebut menjadi pengecualian sebab kerumunan sangat dihindari untuk mencegah penularan Covid-19.

Seperti di Kota Palembang, sebagian umat Islam tampak masih melangsungkan tradisi ruwahan dengan mengundang warga lain untuk berdoa dan santap bersama. Merujuk pernyataan para ahli kesehatan, sekitar 60-70 persen orang berpotensi membawa Covid-19 dengan tanpa gejala dan sulit terdeteksi, sehingga setiap aktivitas yang membuat kerumunan harus dicegah.

Ia menyarankan umat Islam yang melangsungkan ruwahan cukup membagikan makanan kepada tetangga dari rumah ke rumah sebagai pengganti acara santap bersama yang biasa dilakukan. "Kami meminta umat Islam mengikuti imbauan pemerintah dengan mematuhi social distancing, sebab inilah jihad umat agar virus Covid-19 segera menghilang," kata Alfajri.

Ia menyebut setidaknya social distancing atau menjaga jarak dalam ibadah dan kegiatan sosial akan terus berlangsung hingga Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Umat Islam diminta bersabar serta tetap patuh kepada pemerintah.