Selasa 07 Apr 2020 18:41 WIB

Anggaran Pilkada Siap Dialihkan ke Penanganan Pandemi Corona

KPU Dumai telah menjalankan berbagai tahapan pelaksanaan Pilkada.

Ilustrasi Penyebaran Virus Corona.
Foto: MgIT03
Ilustrasi Penyebaran Virus Corona.

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai, Riau, menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk membantu penanganan pandemik virus Corona atau COVID-19. Ketua KPU Dumai Darwis, mengatakan, transfer dana Pilkada direncanakan awal pada September 2020 dan baru diterima KPU sekitar 40 persen atau Rp7,2 miliar dari total Rp18 miliar, dan sudah terpakai hanya berkisar Rp1 miliar.

"Jika sisa anggaran mau digunakan untuk penanggulangan COVID-19 di Kota Dumai, kita siap mengembalikan," kata Darwis di Dumai, Selasa (7/4).

Dia mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 disepakati bersama antara Pemerintah, DPR dan KPU serta Bawaslu untuk ditunda dengan tiga opsi, yaitu digelar Desember 2020, Maret 2021 atau September 2021, karena fokus memutus rantai penyebaran COVID-19.

Namun, untuk pengalihan anggaran ke penanganan COVID-19, sejauh ini diakui KPU Dumai masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah terkait pengembalian anggaran belum terpakai.

 

"Kami masih menunggu petunjuk untuk pengembalian anggaran belum terpakai ini," ucapnya.

Hingga Maret 2020, KPU Dumai telah menjalankan berbagai tahapan pelaksanaan Pilkada, di antaranya pembentukan dan pelantikan petugas pemilihan dan pemungutan suara di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Terkait penundaan pelaksanaan Pilkada, KPU Dumai sudah menyosialisasikan ke semua petugas dan pengurus partai politik melalui surat resmi, sosialisasi secara langsung, dan melalui jejaring media sosial.

Terkait pencegahan penyebaran COVID-19, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kota Dumai memanfaatkan 100 alat rapid test guna memeriksa orang yang berisiko tinggi terpapar Corona, dan dilaporkan sebagian besar negatif, hanya saja ada tujuh orang dinyatakan positif.

Jubir Gugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Dumai dr Syaipul mengatakan, hasil rapid test belum mencerminkan apakah mereka positif Corona, sebab alat yang digunakan masih sebatas untuk mengetahui ketahanan tubuh.

"Penggunaan rapid test hanya untuk mendeteksi dini penyebaran COVID-19 di Kota Dumai," tutur dr Syaipul kepada wartawan beberapa waktu lalu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement