Selasa 07 Apr 2020 18:33 WIB

Masyarakat Tanah Pasundan Wajib Keluar Rumah dengan Masker

Masker kain bisa menjadi alternatif bagi masyarakat.

Pengemudi ojek daring mengenakan masker di Halaman Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (7/4). Pembagian 200 bingkisan yang berisi sembako dan masker kepada pengemudi ojek daring, pedagang dan masyarakat yang memerlukan tersebut bertujuan untuk membantu meringankan pendapatan pekerja informal sekaligus berpartisipasi dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19)
Foto: Republika/Abdan Syakura
Pengemudi ojek daring mengenakan masker di Halaman Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (7/4). Pembagian 200 bingkisan yang berisi sembako dan masker kepada pengemudi ojek daring, pedagang dan masyarakat yang memerlukan tersebut bertujuan untuk membantu meringankan pendapatan pekerja informal sekaligus berpartisipasi dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mewajibkan setiap penduduk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah maupun area publik. Tujuannya untuk menekan risiko terpapar Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), virus penyebab COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Jabar, Berli Hamdani, mengatakan, masker kain bisa menjadi alternatif bagi masyarakat, karena masker berstandar medis diutamakan untuk tenaga kesehatan. 

Penggunaan masker kain yang tepat dapat mengurangi risiko penularan COVID-19.

"Semua masyarakat Jawa Barat wajib menggunakan masker apabila terpaksa keluar rumah atau area publik. Masyarakat bisa menjadikan masker kain sebagai alternatif sesuai imbauan pemerintah pusat. Dan masker medis diutamakan bagi tenaga kesehatan," kata Berli di Bandung, Selasa (7/4).

Masyarakat diminta mengenakan masker kain dengan benar dan tertutup. Berli menyarankan kepada masyarakat untuk memilih masker kain yang sesuai dengan ukuran wajah, sehingga dapat menutup mulut, hidung, dan dagu.

"Kemampuan masker kain menyaring partikel kecil masuk ke dalam hidung memang tidak sebaik masker bedah ataupun masker N95. Oleh karena itu, masyarakat harus memilih masker kain yang bisa menutupi mulut, hidung, dan dagu dengan baik," katanya.

Efektivitas filtrasi masker kain sekitar 10-60 persen. 

Sementara efektivitas filtrasi masker bedah berada di antara 30-95 persen.

Sedangkan N95 atau ekuivalen memiliki efektivitas filtrasi di atas 95 persen. Masyarakat dalam kondisi sehat dapat menggunakan masker kain di tempat umum atau area publik dengan tetap menjaga jarak 1,5-2 meter sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Selain prinsip jaga jarak tetap diterapkan, penggunaan masker kain harus dibarengi dengan kebiasaan mencuci tangan. Saat memperbaiki posisi masker kain yang berubah atau longgar, masyarakat diimbau untuk cuci tangan sebelum maupun sesudahnya.

"Saat melepasnya juga harus hati-hati agar tangan tidak terkontaminasi cairan di masker. Segera ganti masker kain apabila rusak. Masker kain dicuci dengan air bersih dan sabun setelah dipakai. Penggunaan masker kain akan efektif ketika masyarakat tetap menjaga jarak, dan mempunyai kebiasaan mencuci tangan yang baik," kata Berli.

Kedisiplinan masyarakat dalam mengenakan masker dan menerapkan physical maupun social distancing bisa menjadi bentuk solidaritas kepada sesama ataupun kepada tenaga medis yang sedang berjuang melawan COVID-19 di zona merah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement