Bangladesh Mulai Atur Jam Kerja Selama Masa Ramadhan

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah

Selasa 07 Apr 2020 17:18 WIB

Pengaturan jam kerja Ramadhan di Bangladesh juga antisipasi Covid-19. Ilustrasi Ramadhan Foto: Reuters/Nikola Solic Pengaturan jam kerja Ramadhan di Bangladesh juga antisipasi Covid-19. Ilustrasi Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA – Pemerintah Bangladesh telah menjadwal ulang waktu jam masuk dan pulang kantor selama Ramadhan 1441 Hijriyah yang akan tiba beberapa pekan lagi. Pemerintah setempat memutuskan waktu kantor selama Ramadhan yaitu dari pukul 09.00 pagi sampai pukul 15.30 sore.

Dilansir dari The Daily Star, Selasa (7/4), ketentuan waktu bekerja tersebut berlaku untuk semua lembaga pemerintah, semi-pemerintah, otonom dan semi-otonom. Keputusan itu diambil pada pertemuan kabinet pekanan yang digelar bersama Perdana Menteri Syeikh Hasina di kediaman resminya Gono Bhaban, Senin (6/4) kemarin. 

Baca Juga

Keputusan soal waktu bekerja selama Ramadhan itu disampaikan Sekretaris Kabinet, Khandker Anwarul Islam, pada konferensi pers di Sekretariat setelah pertemuan.  

Karena itu, Anwarul mengatakan, seluruh lembaga maupun institusi di berbagai sektor seperti perbankan, asuransi, lembaga keuangan lainnya, kantor pos, kereta api, rumah sakit, industri milik negara dan pabrik serta perusahaan lain, akan memperbaiki waktu kantor mereka untuk Ramadhan mendatang.  

Bangladesh, di tengah pandemi virus Covid-19, sampai pada Ahad (5/4) kemarin melaporkan 123 kasus Covid-19 dengan 12 kematian. Di antara mereka, 35 kasus infeksi dan tiga kematian dilaporkan dalam 24 jam terakhir yang berakhir ada Ahad pagi (5/4).  

Bangladesh memberlakukan pembatasan sosial bagi kantor yang tidak bekerja dalam kondisi darurat, seperti angkutan umum dan sekolah pada 26 Maret lalu. Selain itu, pemerintah setempat juga membatasi jumlah jamaah sholat di 250 ribu masjid yang tersebar di seluruh negara.

Jumlahnya dibatasi tidak lebih dari lima orang, yaitu hanya imam, muadzin, dan pengurus masjid lainnya yang mendapat izin sholat berjamaah di masjid. Sedangkan untuk sholat jumat hanya 10 jamaah yang dibolehkan sholat di masjid.

Bangladesh termasuk negara yang terendah melakukan pengujian atau tes virus corona, bersama Ethiopia, Nigeria dan Indonesia. Dari setiap satu juta penduduk, Bangladesh hanya melakukan pengujian terhadap 18 warga.