Dimyati Minta Pemerintah tak Banyak Keluarkan Aturan Imbauan

Dimyati berharap Presiden membuat aturan yang ada sanksi sebagai payung penegak hukum

Selasa , 07 Apr 2020, 12:58 WIB
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah menilai Pemerintah terlalu banyak mengeluarkan aturan penanganan covid-19
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah menilai Pemerintah terlalu banyak mengeluarkan aturan penanganan covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah menilai Pemerintah terlalu banyak mengeluarkan aturan penanganan covid-19. Padahal hampir semua aturan dari pusat hingga daerah tersebut bersifat imbauan.

"Aturan dari pusat sampai dengan daerah dan semua bersifat mengimbau saja dan tidak jelas sanksi hukumnya sehingga terlihat labil dan bingungnya pemerintah dalam menghadapi covid-19, serba salah dalam mengambil keputusan," ucap dia, Selasa (7/4).

Oleh karena itu, ia meminta Presiden Joko Widodo berani mengambil keputusan yang cepat dan tepat bagi bangsa. Aturan, menurut dia, dibuat terpusat dan daerah pun harus tunduk agar tidak tumpang tindih.

"Didalamnya agar ada sanksinya sehingga tugas penegak hukum ada payung dan panduannya dan didalamnya untuk masyarakat ada solusinya serta kompensasinya untuk bangsa dan negara," tutur dia.

Hal ini penting karena dampak dari covid-19 tak hanya kepada kesehatan masyarakat namun ekonomi dan sosial. Ekonomi, menurut dia, yang paling awal terlihat dampaknya, yaitu berupa tidak berjalannya pabrik, perusahaan tutup sementara yang bisa berakibat mandeknya ekonomi.

Ia pun menyatakan anggota legislatif siap membantu Presiden melawan covid-19. "Presiden jangan gusar kami siap membantu melawan musuh bangsa dan negara tercinta ini, semoga musibah dan penyakit masyarakat cepat berlalu selesai dan tuntas dengan langkah-langkah yang terencana terstruktur sistematis dan masif," ujar dia.