Selasa 07 Apr 2020 10:50 WIB

Jam Malam Dicabut, Warung Kopi Boleh Buka Kembali

Pemilik warung di Banda Aceh tetap harus melayani pengunjung dengan sistem take away.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Prajurit Batalyon Raider 112/DJ membantu pengamanan saat pemberlakuan jam malam di Simpang Surabaya, Kota Banda Aceh, Aceh, Rabu (1/4/2020).
Foto: ANTARA/Irwansyah Putra
Prajurit Batalyon Raider 112/DJ membantu pengamanan saat pemberlakuan jam malam di Simpang Surabaya, Kota Banda Aceh, Aceh, Rabu (1/4/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, menyebut, pencabutan penerapan jam malam di Provinsi Aceh tidak lantas menghilangkan kebijakan sistem take away atau bawa pulang terutama di warung kopi (warkop) untuk menghindari penyebaran virus corona atau Covid-19. "Meski kebijakan warung kopi boleh dibuka kembali, tapi pemilik warung tetap harus melayani pengunjung dengan sistem take away," ujar Aminullah di Banda Aceh, Senin (6/4).

Kalau pun disediakan meja, kata Aminullah, maka harus diatur jarak minimal 1,5 meter, dan pengunjung warkop diminta selalu memakai masker ketika berada di tempat tersebut. Selain take away, ia juga menyarankan, agar pengusaha kedai kopi juga terus melayani belanja secara online atau berjaringan, baik dari layanan WhatsApp atau aplikasi pesan ponsel cerdas maupun melalui telepon seluler.

Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh memang pernah mengeluarkan imbauan agar tempat keramaian di daerah berjuluk "Kota Serambi Makkah" ditutup sementara, sebagai upaya pencegahan wabah virus corona termasuk warkop. Namun, mengingat perekonomian masyarakat khususnya di ibu kota Provinsi Aceh harus berjalan, kemudian dipertimbangkan warkop agar tetap bisa buka, dan harus melayani dengan sistem bawa pulang.

"Kebijakan ini, kita ambil agar perekonomian masyarakat tetap berjalan. Namun yang perlu kita ingatkan adalah tidak boleh berkumpul massa. Saya minta pemilikwarung tetap memberlakukan take away. Kalaupun disediakan kursi, jaraknya harus diatur minimal 1,5 meter agar 'physical distancing' yang kita jalankan berjalan maksimal," pinta Aminullah.

Wali kota juga mengimbau agar masyarakat yang memesan kopi di warkop supaya selalu menggunakan masker, sebagai langkah pencegahan agar tidak terpapar virus yang menyerang paru-paru tersebut.

Terhadap imbauan menjaga jarak minimal 1,5 meter di warung kopi, pihaknya berjanji akan menurunkan petugas ke lapangan untuk memantau dan terus menyosialisasikan physical distancing tersebut. "Mari kita patuhi semua imbauan pemerintah, karena imbauan tersebut dikeluarkan untuk keselamatan bersama. Dan seluruh elemen ikut berpartisipasi, sebagai upaya pencegahan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement