Senin 06 Apr 2020 22:54 WIB

Masjid Tanim, Miqat Favorit Jamaah Haji-Umroh Indonesia

Jamaah haji Indonesia banyak mengambil miqat di Tanim.

Jamaah haji Indonesia banyak mengambil miqat di Tanim.  Masjid Tanim atau yang juga dikenal dengan Masjid Aisyah
Foto: Wikimedia Commons
Jamaah haji Indonesia banyak mengambil miqat di Tanim. Masjid Tanim atau yang juga dikenal dengan Masjid Aisyah

REPUBLIKA.CO.ID, Beberapa jamaah haji Indonesia yang pernah mengunjungi Masjid Tan'im mengaku takjub dengan kemegahan Masjid Tan'im. Dimanjakan dengan hamparan permadani lembut berwarna merah, jamaah yang berada dalam Masjid Tan'im juga akan bertambah nyaman dengan penyejuk udara yang bertiup semilir. Penerangan masjid terpancar dari puluhan lampu putih yang menggantung di langit-langit.   

Tan'im adalah nama sebuah desa yang terletak sekitar enam kilometer dari Kota Makkah. Di desa itu, terdapat sebuah masjid yang namanya ditempelkan dengan nama desa, Masjid Tan'im. Letak Masjid Tan'im sekitar 7,5 kilometer sebelah utara Masjid Al Haram.

Baca Juga

Masjid ini mempunyai nilai sejarah cukup tinggi. Nabi Muhammad SAW menetapkan Masjid Tan'im sebagai salah satu tempat memulai (miqat ) ibadah haji atau umrah. Masjid Tan'im dikenal juga dengan sebutan  Miqat Aisyah. Nama Aisyah merujuk pada nama salah satu istri baginda Nabi Muhammad SAW. Alasannya,  miqat ini dipergunakan Aisyah RA.

Dalam sebuah hadis, diriwayatkan bahwa ketika baru selesai menunaikan ibadah haji perpisahan ( hijjatul wada ) bersama Nabi Muhammad SAW, Ummul Mukminin Aisyah RA melanjutkan ibadah umrah. Guna memulai ihram umrah itulah, Nabi Muhammad SAW menyuruh Aisyah RA berangkat ke Tan'im dan memulai ihramnya dari lokasi tersebut.

 

Peristiwa yang terjadi pada tahun ke-9 Hijriyah itulah yang kemudian menjadi dasar penyebutan Masjid Tan'im sebagai Masjid Sang Ummul Mukminin Aisyah RA. 

Kendati demikian, masjid yang kini berdiri megah dengan fasilitas kamar mandi,  air conditioner, tempat wudhu mewah, serta air minum dingin tersebut tetaplah bernama resmi Masjid Tan'im.

Posisi Masjid Tan'im yang berada di pinggir jalan antara Makkah dan Madinah menjadikan masjid itu merupakan salah satu  miqat paling ramai. Bagi jamaah yang hendak mengambil  miqat di sini, sebelum berangkat, sebaiknya sudah menggunakan pakaian ihram di Makkah.

Masjid Tan'im juga merupakan batas tanah suci yang paling dekat dengan Masjidil Haram. Jamaah haji yang tidak mengambil  miqat di Tan'im dapat berkunjung ke masjid tersebut di saat waktu luang menunggu puncak haji.Untuk mencapai Masjid Tan'im, jamaah dapat menggunakan angkutan umum atau taksi dengan ongkos sekitar 10 riyal.

Sejak zaman Rasulullah sampai sekarang, Masjid Tan'im sudah beberapa kali mengalami renovasi. Bangunan masjid diperbarui pada masa Khadim Al-Haramain Asy-Syarifain, Raja Fahd bin Abdul Azis. Renovasi besar-besaran terhadap Masjid Tan'im memakan biaya cukup mahal, yaitu mencapai 100 juta riyal. Hasilnya, kini Masjid Tan'im mampu menampung sekitar 15 ribu jamaah.

Setelah direnovasi, areal keseluruhan masjid mempunyai luas 84 ribu meter persegi. Kendati demikian, luas bangunan utama masjid hanyalah enam ribu meter persegi. Sisanya, di lingkaran terluar masjid, terdapat halaman parkir yang cukup luas. Jamaah yang membawa kendaraan sendiri (misal, dengan menumpang kerabat yang tinggal di sana) bisa memanfaatkan pelataran parkir untuk memarkir kendaraannya.

Pohon-pohon kurma yang tertanam di beranda masjid menambah pesona pandangan Masjid Tan'im. Banyak jamaah yang memanfaatkan kemegahan Masjid Tan'im dengan mengabadikan gambar di pelataran masjid. Kendati larangan berfoto di dalam masjid juga berlaku di Masjid Aisyah ini, beberapa jamaah ada yang sembunyi-sembunyi mengambil gambar dalam masjid dengan kamera handphone .

Tentu, harus diingat, siapa pun yang ketahuan mengambil gambar di dalam masjid, siap-siap saja ditangkap para petugas masjid dan menerima hukuman yang berlaku di tanah suci. Tak tanggung-tanggung, jamaah yang dinilai melanggar aturan dengan sengaja akan dihukum penjara.

Mereka yang 'sedikit beruntung' hanya akan dikenai denda atas pelanggaran yang dilakukan karena berfoto di dalam masjid. Karena itu, sebaiknya tidak mengambil gambar atau berfoto di dalam masjid. Imbauan ini tentu tak hanya berlaku di Masjid Tan'im, tapi juga untuk seluruh masjid yang berada di tanah suci.

 

sumber : Harian Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement