Pimpinan DPR Lantik Pangeran Khairul Saleh

Pangeran Khairul Saleh dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Senin , 06 Apr 2020, 15:07 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi melantik Pangeran Khairul Saleh sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan rekan satu fraksinya di PAN, Mulfachri Harahap. Foto Gedung DPR
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi melantik Pangeran Khairul Saleh sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan rekan satu fraksinya di PAN, Mulfachri Harahap. Foto Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi melantik Pangeran Khairul Saleh sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan rekan satu fraksinya di PAN, Mulfachri Harahap. Pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) M. Azis Syamsuddin di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (6/4).

"Rotasi alat kelengkapan Dewan Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) itu tertuang dalam surat bernomor 01.027/K-S/FPAN/DPR RI/III/2020. Surat ‘Penetapan Ketua Komisi III F-PAN DPR RI’ yang dikeluarkan Rabu, 27 Maret 2020," kata Azis dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.

Baca Juga

Usai membacakan surat penetapan Pangeran Khairul Saleh sebagai Pimpinan Komisi III DPR RI, secara simbolis Azis menyerahkan palu sidang kepada Khairul Saleh sebagai simbol disetujuinya keputusan pergantian Pimpinan Komisi III DPR RI tersebut. Penetapan Pangeran Khairul Saleh juga dihadiri oleh Ketua Komisi III Herman Heri dan Wakil Komisi III Ahmad Sahroni serta juga dihadiri oleh Anggota DPR RI lainnya secara virtual.

Sebelumnya Fraksi PAN resmi mencopot Mulfachri Harahap dari kursi pimpinan komisi III DPR. Mulfachri digantikan oleh anggota fraksi PAN lainnya yang juga duduk di Komisi III, Pangeran Khairul Saleh. "(Pergantian) itu hal biasa di fraksi," kata Sekretaris Fraksi PAN Ahmad Yohan kepada Republika, Ahad (5/4).

Ahmad mengatakan penyegaran tersebut nantinya tidak hanya di komisi III, tetapi juga akan dilakukan di komisi dan alat kelengkapan lain. Ia juga menilai penyegaran tersebut tak ada unsur politis. "Prosesnya normal saja," ujar anggota Komisi XI DPR tersebut.