Senin 06 Apr 2020 11:59 WIB

Okupansi Hotel di Surabaya Turun Drastis

Tingkat keterisian hotel (okupansi) hanya 10 persen sehingga banyak yang tutup.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Friska Yolandha
Selama mewabahnya Covid-19, tingkat keramaian di hotel dan restoran mengalami penurunan.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Selama mewabahnya Covid-19, tingkat keramaian di hotel dan restoran mengalami penurunan.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran (SE) peningkatan kewaspadaan terkait penyebaran Covid-19 kepada penyedia layanan publik, pengelola mall, perkantoran, hotel, apartemen, dan perumahan. Termasuk pula pengelola restoran, rumah makan, kafe, pusat makanan, dan jasa boga.

“Sebenarnya kita sudah kirimkan SE Wali Kota Surabaya dan SE saya (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata). Nah, kami kirimkan lagi SE Wali Kota Surabaya untuk lebih menekankan protokol-protokol ini,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Antiek Sugiharti di Surabaya, Senin (6/4).

Baca Juga

Dalam surat edaran tersebut, kata Antirk, Risma meminta pihak terkait untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Seperti membiasakan cuci tangan menggunakan air dan sabun, meminimalisir kontak fisik dengan orang lain, dan mewajibkan memakai masker ketika berada di tempat umum. Selain itu, pihak pengelola juga diminta untuk menyediakan wastafel dilengkapi sabun dan hand sanitizer.

“Kami juga minta untuk mendeteksi suhu tubuh di setiap pintu masuk. Bahkan, kami juga minta mereka supaya mengatur tempat duduknya. Jika kursinya tidak panjang maka harus diatur jaraknya 1-2 meter. Tapi kalau kursinya panjang harus diberi tanda silang supaya beberapa tidak bisa diduduki,” ujar Antiek.

Antiek mengaku, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Surabaya juga terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan ketua asosiasi terkait. “Insy Allah mereka semuanya sudah melakukan dan menerapkan protokol ini, sehingga kita juga melakukan monitoring kekurangan-kekurangannya. Kami juga selalu komunikasi aktif dengan mereka,” kata Antiek.

Antiek mengakui, selama mewabahnya Covid-19, tingkat keramaian di hotel dan restoran mengalami penurunan. Bahkan, perhotelan itu tingkat okupansinya hanya 10 persen, sehingga beberapa di antaranya sudah menutup sementara usahanya itu.

“Restoran juga turun tajam antara 70-80 persen. Kami mengumpulkan data-data itu bersama ketua asosiasi. Jadi, kondisinya sekarang memang dilema,” kata Antiek.

Meski begitu, Antiek memastikan perhotelan dan rumah makan di Surabaya terus mematuhi berbagai protokol yang ditetapkan pemerintah. Apalagi, protokol yang dikeluarkan demi kepentingan bersama, dalam upaya mencegah tertularnya virus corona.

“Tentunya, kita semua berharap wabah virus ini segera berakhir, sehingga dunia usaha serta perekonomian di Kota Surabaya kembali pulih,” kata Antiek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement