Ahad 05 Apr 2020 14:08 WIB

Sri Lanka Bebaskan 2.900 Narapidana

Ribuan narapidana di Sri Lanka akan dibebaskan untuk cegah penularan corona

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Ribuan narapidana di Sri Lanka akan dibebaskan untuk cegah penularan corona. (ilustrasi).
Foto: Presstv.ir/ca
Ribuan narapidana di Sri Lanka akan dibebaskan untuk cegah penularan corona. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO -- Pemerintah Sri Lanka mengumumkan akan membebaskan lebih dari 2.900 tahanan dari penjara yang penuh sesak. Negara ini sedang menghadapi kondisi darurat dari peningkatan jumlah infeksi virus corona.

Menurut pernyataan dari kantor presiden, 2.961 tahanan telah dibebaskan dengan jaminan sejak 17 Maret. Penjara di Sri Lanka sangat padat dan kantor presiden mengatakan saat ini ada lebih dari 26 ribu narapidana sementara kapasitas normal tidak melebihi 10 ribu.

Baca Juga

Kondisi ini membuat kemungkinan penyebaran virus yang dibawa orang luar sangat rentan terhadap tahanan. Keputusan membebaskan mereka akan meningkatkan upaya untuk menahan penyebaran virus corona di negara itu.

Sebelum pengumuman pembebasan bersyarat, kerusuhan sempat terjadi di dalam lapas. Sebanyak dua narapidana tewas dan enam lainnya cedera bulan lalu. Mereka berkelahi dengan penjaga dan beberapa berusaha melarikan diri selama protes terhadap langkah-langkah ketat baru untuk mengendalikan penyebaran virus.

Tahanan memprotes setelah pemerintah melarang pengunjung datang untuk mencegah penyebaran virus di dalam penjara. Pengunjung sering membawa makanan buatan sendiri saat mereka berkunjung dan ini menjadi momen untuk bertemu dengan orang terdekat.

Sri Lanka telah menerapkan jam malam di seluruh negeri sejak 20 Maret. Laporan terbaru menyatakan lima orang telah meninggal karena virus dan jumlah total kasus yang dikonfirmasi telah meningkat menjadi 166.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement