Ahad 05 Apr 2020 10:55 WIB

Jam Operasional Tempat Perbelanjaan di Sukabumi Dibatasi

Tempat perbelanjaan hanya buka mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Esthi Maharani
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melakukan upaya pemantauan jam operasional warung dan toko perbelanjaan di sejumlah titik pusat Kota Sukabumi dalam mencegah penyebaran Covid-19, Sabtu (4/4) malam.
Foto: Riga nurul iman / Republika
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melakukan upaya pemantauan jam operasional warung dan toko perbelanjaan di sejumlah titik pusat Kota Sukabumi dalam mencegah penyebaran Covid-19, Sabtu (4/4) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi membatasi jam operasional warung dan toko perbelanjaan dalam upaya memutus mata rantai penyebaram Covid-19 atau Corona. Langkah ini mulai efektif diterapkan pada awal April 2020.

Hal ini mengacu pada surat edaran Dinas Koperasi, UKM, Perdaganggan, dan Perindustrian (Kopdagrin) Nomor 870/271/Kopdagrin tentang Jam Buka Operasional Warung, Toko Perbelanjaan, dan Toko Modern di Kota Sukabumi tanggal 31 Maret 2020.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi pada Sabtu (4/4) malam sempat memantau jam operasional warung dan toko perbelanjaan di sejumlah titik pusat Kota Sukabumi.

'' Pemantauan dilakukan menyusul adanya pembatasan waktu operasional dalam mencegah penularan infeksi Covid-19 atau Corona,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Ahad (5/4).

 

Ia menilai sebagian besar warung dan toko perbelanjaan sudah menaati surat edaran tersebut. Pada edaran disebutkan jam operasional warung, toko perbelanjaan toko modern dan pedagang kaki lima (PKL) diterapkan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Jam operasional PKL yang bukanya pukul 17.00 WIB harus berakhir pada pukul 22.00 WIB. Selanjutnya PKL yang operasional sebelum pukul 09.00 WIB hanya melayani untuk dibawa pulang (dibungkus). Khusus untuk jam operasional apotek diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Surat edaran ini berlaku sejak diterbitkan dan dievaluasi dalam 14 hari ke depan dengan melihat perkembangan penyebaran virus Covid-19,'' kata Fahmi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement