Ahad 05 Apr 2020 10:20 WIB

Zilhadia, Pencipta Cangkang Kapsul Halal

Zilhadia mengekstraksi gelatin dari kulit kambing dengan metode hidrolisis asam

Rep: Imas Damayanti/ Red: A.Syalaby
Zilhadia
Foto: Dok Zilhadia
Zilhadia

REPUBLIKA.CO.ID, Bagi Zilhadia, halal adalah sumber keberkahan. Tak hanya mewajibkan diri menggunakan produkproduk halal sebagai ma na anjuran agama, dia ju ga memproduksi sendiri. Sosok yang beraktivitas di lingkungan medis dan pendidikan ini pun menciptakan cangkang kapsul halal.

"Hidup yang barokah itu adalah hidup dengan memproduksi kebaikan. Obat yang barokah, pastinya obat halal. Obat yang memproduksi banyak kebaikan," kata Zilhadia saat dihubungi Republika, Selasa (3/2).

Zilhadia kemudian membagikan kisah nya saat menciptakan cangkang kapsul yang tidak mengandung zat babi itu. Dia menjelaskan, cangkang kapsul keras (hard shell capsule) berbahan utama gelatin yang umumnya bersumber dari kulit dan tulang hewan vertebrata. Gelatin ini, kata Zilhadia, berbahan utama babi dan sapi. Sedangkan, hampir separuh produk gelatin yang dipro duksi dalam skala global masih diproduksi dari babi.

photo
Pekerja menunjukkan cangkang kapsul saat peresmian Teaching Industry Cangkang Kapsul Berbasis Rumput Laut di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/8/2019). - (Antara/Moch Asim)

Menurut dia, ada sumber lain yang dapat digunakan sebagai bahan utama gelatin, seperti ikan dan kerang. Hanya, sifat nya tidak sebaik gelatin yang terbuat dari vertebrata. Tak hanya itu, sulitnya menciptakan gelatin dari bahan-bahan non-babi, seperti kulit ikan, ini pun menemui kendala.

Dia menyebutkan, mayoritas konsumen ikan kerap mengonsumsi kulit ikan secara bersamaan. Hal itulah yang membuat bahan baku jenis ini sulit ditemui. Oleh karena itu, Zilhadia berpikir mencari bahan baku alternatif lain guna menciptakan gelatin halal.

Proses penciptaan itu dilakukan saat mengerjakan disertasi pada jenjang S-3 di Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (UI). Zilhadia mengaku dibimbing oleh sejumlah profesor seperti Yahdiana Hara hap, Irwandi Jaswir, dan Effionora.

Berkat bimbingan mereka, dia mampu mencipta kan cangkang halal sebagai penemuan ba ru. "(Selain kulit ikan), saya berpikir bahwa kambing etawa ini juga adalah hewan vertebrata. Maka, saya pun tertarik untuk meneliti gelatin dari kulit kambing untuk membuatnya jadi cangkang kapsul," ungkap dia.

Sebelum memproduksi cangkang, dia melakukan penelitian selama dua tahun. Dia mengekstraksi gelatin dari kulit kam bing dengan metode hidrolisis asam. Sete lah gelatin didapatkan, selanjutnya dibuat lah formula untuk cangkang kapsul. Latar belakangnya sebagai akademisi bidang farmasi membuatnya memiliki pengetahuan mengenai formula pembuatan cangkang kapsul.

Pada proses selanjutnya, lanjut dia, cangkang kapsul dicetak. Dia lantas melakukan uji penentuan apakah kapsul yang dibuat memenuhi kriteria untuk dipasar kan. "Dari hasil penelitian dan evaluasi, kami dapatkan sifatnya sangat baik dan menjanjikan," ujar dia.

Zilhadia mengenang bagaimana perjuangannya dalam menyusun penemuan tersebut. Baginya—sebagaimana proses penelitian pada umumnya—penelitian yang bersifat trial and error itu merupakan hal biasa. Namun, yang terpenting adalah bagaimana seseorang itu tak patah sema ngat dan terus mencoba dan berkolaborasi dengan para pakar di bidangnya guna men dapatkan hasil yang baik.

Dalam proses penelitian itu, Zilhadia mengaku banyak dibantu oleh berbagai pihak. Selain para profesor pembimbing, dia juga mendapatkan dukungan dari salah satu industri kapsul Indonesia.

Zilhadia sadar betul jika cangkang kapsul halal su dah pasti diminati perusahaan medis dan ke sehatan. "Cangkang kapsul ini jika di produksi, tentu dapat dipasarkan ke banyak tempat. Selain ke industri produksi (medis dan kesehatan), bisa juga dipasarkan ke rumah sakit maupun apotek," ungkap dia.

Terlebih saat ini, menurut Zilhadia, kebutuhan cangkang kapsul dalam dunia global pun sangat tinggi. Selain untuk ke butuhan obat-obatan, cangkang kapsul juga dapat digunakan sebagai multivitamin, ekstrak sayur, ekstrak buah, hingga jamu. Di dalam negeri, geliat umat terhadap pro duk halal pun semakin meningkat. Kesa daran halal nyatanya bukan hanya diresapi oleh para konsumen, tetapi juga para pro dusen yang berinisiatif untuk menyediakan produk-produk halal di berbagai bidang.

Sebagai Muslimah, dia juga memiliki harapan terkait produk halal yang tersedia di dalam negeri. Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia diharapkan tidak sulit menyediakan makanan maupun produk obat yang halal.

Profil

Nama lengkap: Zilhadia

Tempat, tanggal, lahir: Padang, 22 Agustus 1973

Pekerjaan: 

Dosen program studi Farmasi FKIK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta  

Pendidikan terakhir:

  • S-3 Program Doktor Ilmu Kefarmasian Universitas Indonesia

Prestasi

  • Penerima DIIB Award kategori kekayaan intelektual Patent Terdaftar berjudul 'Metode Pembuatan Gelatin dari Kulit Kambing Menggunakan Hidrolis Klorida dengan Waktu Hidrolis Tertentu' dalam ajang Indonesia Innovation and Entrepreneurship Exhibition 2016
  • Lulusan terbaik Program Doktor Fakultas Farmasi UI dengan predikat cumlaude pada 2017
  • Penerima tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya X tahun 2019

Aktivitas

  • Dekan Fakultas UIN Jakarta 2018-sekarang
  • Tim pakar pada Pusat Pengkajian dan Pengembangan Produk Halal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Auditor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI)

 

sumber : Dialog Jumat
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement