Ahad 05 Apr 2020 06:00 WIB

Jika Kompetisi Batal, Liga Primer bisa Didenda Rp 15 Triliun

Itu hasil kerugian pihak penyiar yang tak dapat menampilkan laga karena corona.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Endro Yuwanto
Logo Liga Primer Inggris
Foto: premierleague.com
Logo Liga Primer Inggris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelenggara Liga Primer Inggris terancam denda 762 juta poundsterling atau setara dengan Rp 15 triliun jika kompetisi dibatalkan. Uang dengan jumlah yang sangat banyak itu merupakan hasil dari kerugian pihak penyiar yang tak dapat menampilkan pertandingan akibat pandemi covid-19.

Asosiasi Pesepak Bola Profesional Inggris (PFA) mengatakan, penyelenggara Liga Primer Inggris juga menawarkan opsi pemotongan gaji hingga 30 persen di tengah pandemi. Menanggapi hal itu, pihak pemain dan klub sedang melakukan upaya negosiasi.

Seperti diberitakan BBC Sports, Ahad (5/4) PFA ingin dilibatkan dalam membuat keputusan terkait masa depan kompetisi dan penyelesaian masalah upah pemain.

Selain PFA, ada pula Asosiasi Pelatih di Inggris yang juga terlibat dalam video konferensi yang digelar Sabtu (4/4) waktu Inggris. Mereka membicarakan, jika kompetisi terpaksa kembali digelar, maka harus diadakan tanpa penonton.

Seluruh pihak juga disebut menyadari konsekuensi kehilangan sebagian pendapatan akibat covid-19 yang mempengaruhi jalannya kompetisi domestik di Inggris.

Berdasarkan perhitungan laman Worldometers, hingga Jumat (3/4) siang, sebanyak 33.718 orang di Inggris terinfeksi virus corona. Jumlah orang yang meninggal dunia di sana mencapai 2.921 dan yang sembuh sebanyak 135 orang.

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson sempat dinyatakan positif virus corona dengan gejala ringan pada 27 Maret lalu. Dirinya dilaporkan tengah menjalani isolasi mandiri di kediamannya di Kawasan Downing Street.

Sementara itu, Pangeran Charles telah dinyatakan sembuh dari covid-19 dan keluar dari isolasi pada Kamis (2/4). Ia mengungkapkan kepada media massa setempat bahwa proses isolasi terasa aneh, mengecewakan, dan seringkali menyedihkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement