Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja, DPR Gelar Uji Publik

Baleg DPR akan mendengar pihak yang bisa beri masukan, termasuk pakar dan kampus.

Sabtu , 04 Apr 2020, 12:41 WIB
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas.
Foto: dpr
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan akan menyusun jadwal terkait pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Tahap yang paling awal dilalui adalah melakukan uji publik. 

"Langkah awal adalah menyusun jadwal pembahasan. Setelah itu kita akan uji publik dengan semua pemangku kepentingan," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat dihubungi wartawan, Jumat (3/4). 

Baca Juga

Politikus Gerindra itu menyebut, sudah banyak pihak yang mengajukan permintaaan audiensi kepada Baleg terkait pembahasan RUU Cipta Kerja ini. Di luar itu, Supratman mengatakan, Baleg akan mendengar pihak yang dianggap bisa memberi masukan termasuk para pakar dan perguruan tinggi.

Pembahasan RUU ini, lanjut Supratman, masih akan menunggu rapat kerja dengan pemerintah. Pembahasan ini juga menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari tiap fraksi partai politik di Senayan. 

"Pembahasannya masih lama. Yamg kita mau lakukan sekarang dalam masa sidang ini adalah uji publik. Karena memang sdh banyak pihak yang minta utk audiensi ke baleg. Justru yg paling bayak meminta audiensi adalah serikat pekerja (buruh)," ujar Supratman.

Supratman menambahkan, baleg sudah menjanjikan akan bertemu dengan serikat pekerja terkait pembahasan ini. "Senin yang akan datang kami nyusun jadwal dan mekanisme  uji publiknya. Termasuk dengann teman-teman media utk meliput. Media harus mengawal ini," kata Supratman menegaskan.