Sabtu 04 Apr 2020 11:57 WIB

Ekosistem Dunia Perbukuan Terganggu karena Covid-19

Bagi dunia perbukuan, dampak pandemi covid-19 dirasakan sangat berat.

Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) DKI Jakarta Hikmat Kurnia.
Foto: Republika/thoudy Badai
Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) DKI Jakarta Hikmat Kurnia.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Hikmat Kurnia, Ketua Ikapi DKI Jakarta

Pandemi covid-19 tidak hanya menjadi masalah dunia kesehatan, tetapi juga merembet ke berbagai sektor, termasuk ekonomi. Kecepatan dan keluasaan penyebarannya mengharuskan aktivitas masyarakat dan berbagai lembaga berhenti.

Berbagai perusahaan mengharuskan karyawannya untuk bekerja dari rumah (work from home). Kondisi ini sebagai bagian dari strategi menahan penyebaran Covid-19 melalui social/physical distancing, menjaga jarak. Akibatnya, aktivitas ekonomi terganggu. Mobilitas masyarakat terhenti. Pusat-pusat perdagangan dan bisnis menjadi sepi. Lalu lintas distribusi barang dan jasa pun mengalami penurunan aktivitas.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam press conference pada tanggal 1 April 2020 tentang langkah penguatan perlindungan sosial dan stimulus ekonomi menghadapi dampak Covid-19, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi global diperkirakan negatif. Untuk kasus Indonesia beresiko turun sangat dalam menjadi 2,3 persen pada skenario berat dan berlanjut menjadi negatif -0,4 persen pada skenario sangat berat. Kondisi ini mengacu pada analisis berbagai lembaga tentang estimasi perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Pertama, Center for Mathematical Modelling of Infectious Disease (24 maret 2020) mengatakan, “there are likely 70 thousand undetected case and potentially as many as 250 thounsands in Indonesia". Kedua, Eijkman/ Oxford Clinical Research Unit (20 Maret 2020) mengatakan: “Kasus Covid-19 di Indonesia bisa mencapai 71 ribu kasus pada akhir April 2020. Ketiga, ITB (15 Maret 2020) mengatakan pertambahan kasus 600 orang per hari sampai pertengahan April 2020. Keempat, Badan Intelijen Negara (13 Maret 2020) menegaskan bahwa puncak covid-19 di Indonesia pada bulan Mei 2020.

Dari data-data ini menegaskan dampak dari Covid-19 pada sektor ekonomi sungguh luar biasa. Kekacauan (distruptif) ekonomi akibat covid-19 ini sungguh menimbulkan ketidakpastian berusaha. Kita belum tahun kapan pandemi ini akan berakhir.

Pemerintah sendiri melalui Badan Penanggulangan Bencana Nasional menegaskan bahwa kondisi darurat bisa sampai 29 Mei 2020. Namun, dari berbagai pendapat para ahli dan pengalaman di China, berakhirnya masa darurat pandemi tidak serta merta membuat ekonomi pulih.

Menurunnya daya beli masyarakat akibat terganggunya berbagai sektor ekonomi jelas-jelas menjadi persoalan ekonomi yang perlu dicermati. Berbagai perusahaan di berbagai sektor yang menjadi penggerak ekonomi Indonesia pun butuh waktu untuk melakukan recovery.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement