Jumat 03 Apr 2020 22:58 WIB

Wakil Rakyat Ini Minta BUMN Perluas Keringanan Tarif Listrik

Keringanan tarif listrik saat ini untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA.

Pemerintah memberikan keringanan bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA. akibat wabah Covid-19. Foto petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Pemerintah memberikan keringanan bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA. akibat wabah Covid-19. Foto petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus mendorong Kementerian BUMN membantu pedagang kecil dan meminta PT PLN (Persero) mempertimbangkan kemungkinan memperluas keringanan tarif listrik selama masa wabah Covid-19.

Saat ini, PLN sudah memberi keringanan tarif listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA. “Agar PLN melakukan kajian kemungkinan memberi keringanan tarif bagi pelanggan 1.300 VA, mengingat mereka juga terdampak akibat krisis pandemi COVID-19,” kata Deddy dalam rapat virtual antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN di Jakarta, Jumat (3/4).

Baca Juga

Selanjutnya, anggota Fraksi PDI Perjuangan itu juga meminta BUMN mengidentifikasi dan memitigasi kondisi ekuitas, cash flow, dan beban utang akibat kurs yang terdampak wabah Covid-19. Deddy khawatir pandemi Corona membawa dampak lebih besar jika tidak dilakukan identifikasi dini.

“Kemungkinan juga pertumbuhan ekonomi meleset jauh di bawah ekspektasi, ini yang harus diidentifikasi agar bisa dilakukan langkah untuk mengurangi dampaknya,” ujar Deddy.

Untuk memberi rasa aman dan kepastian pada usaha kecil, Deddy mengatakan, Kementerian BUMN juga dia minta melakukan terobosan melalui bank milik negara untuk memberi bantuan modal harian. Bantuan modal harian itu dapat disalurkan pada pedagang kecil di pasar atau bantuan untuk nelayan.

“Meminta bank milik negara, terutama BRI, turun memberi bantuan modal harian pada pedagang kecil, bantuan solar untuk nelayan melaut atau di tempat pelelangan ikan,” ungkap wakil rakyat dari dapil Kalimantan Utara tersebut.

Diketahui, pemerintah Indonesia menggelontorkan Rp 405 triliun untuk penanganan pandemi Corona. Anggaran itu akan digunakan untuk bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, insentif perpajakan dan stimulus KUR, hingga program pemulihan ekonomi.

Sumber pembiayaan untuk itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus. Dalam Perppu itu disebutkan pembiayaan akan menggunakan anggaran yang bersumber dari Sisa Anggaran Lebih (SAL), dana abadi dan akumulasi dana abadi pendidikan, dana yang dikuasai negara dengan kriteria tertentu, dana yang dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU), dan dana dari pengurangan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement