Jumat 03 Apr 2020 19:26 WIB

Lafal Adzan dan Detail Disyariatkannya Adzan untuk Sholat

Adzan disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah.

Adzan disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah. adzan (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Adzan disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah. adzan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Adzan mulai disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah. Ketika itu, Rasulullah SAW mengumpulkan sahabatnya untuk bermusyawarah, tentang cara memberi tahu umat Islam akan tibanya waktu sholat. Sehingga, mereka bersegera ke masjid untuk melaksanakan sholat secara berjamaah.

Beberapa sahabat menyampaikan berbagai usulan. Di antaranya, ada yang mengusulkan dengan menggunakan bendera sebagai tanda waktu sholat telah tiba. Apabila bendera dikibarkan, itu pertanda waktu sholat telah datang. Bagi yang melihatnya, dianjurkan untuk memberitahukan kepada yang lain bahwa waktu sholat telah tiba.

Baca Juga

Ada pula yang mengusulkan agar menggunakan loceng, sebagaimana yang dilakukan orang Nasrani. Yang lain mengusulkan, dengan menyalakan api di bukit. Bila api menyala, hal itu menunjukkan pertanda waktu sholat telah datang. Dan, yang melihat api dinyalakan, hendaknya memberi tahu yang lain agar segera menghadiri sholat berjamaah di masjid.

Namun, semua usulan itu ditolak oleh Nabi SAW, dengan alasan bahwa sejumlah tanda-tanda itu kurang banyak manfaatnya dan hal itu hanya diketahui oleh orang per orang saja. Rasul pun mengganti usulan itu dengan seruan الصلاة جامعة ash-sholatu jaami'ah (mari sholat berjamaah). 

 

Namun, dalam suatu kesempatan, akhirnya kalimat Ash-Sholatu Jaami'ah itu diganti dengan kalimat tauhid seperti sekarang ini.

Abdullah bin Zaid berkata, ''Suatu hari Rasulullah SAW menyuruh memukul lonceng agar orang-orang berkumpul untuk sholat. Ketika tertidur, aku bermimpi seorang laki-laki datang membawa lonceng dengan tangannya dan mengelilingiku. Aku pun berkata padanya, 'Wahai hamba Allah, apakah engkau menjual lonceng itu?' Dia berkata: 'Apa yang akan engkau lakukan dengannya (lonceng tersebut, Red)?' Maka kujawab: 'Kami akan gunakan (lonceng itu) sebagai panggilan sholat.' Dia pun berkata, 'Mau engkau kuberi tahu (panggilan) yang lebih baik dari (bunyi lonceng) itu?' Maka, aku pun berkata, 'Tentu saja mau.' Dia berkata, 'Kau ucapkan:

(٢x) اَللهُ اَكْبَرُ،اَللهُ اَكْبَرُ

Allaahu Akbar, Allaahu Akbar (2x)

(٢x) أَشْهَدُ اَنْ لاَ إِلٰهَ إِلَّااللهُ

Asyhadu allaa illaaha illallaah (2x)

(٢x) اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ

Asyhadu anna Muhammadar rasuulullah (2x)

(٢x) حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ

Hayya 'alashshalaah (2x)

(٢x) حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ

Hayya 'alalfalaah. (2x)

(١x) اَللهُ اَكْبَرُ ،اَللهُ اَكْبَرُ

Allaahu Akbar, Allaahu Akbar (1x)

(١x) لَا إِلَهَ إِلَّااللهُ

Laa ilaaha illallaah (1x)

Setelah melafalkan kalimat tersebut, laki-laki yang membawa lonceng itu terdiam sejenak. Lalu, ia berkata : 'Katakanlah jika sholat akan didirikan;  

اَللهُ اَكْبَرُ ،اَللهُ اَكْبَرُ

Allaahu Akbar, Allaahu Akbar

أَشْهَدُ اَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّااللهُ

Asyhadu allaa illaaha illallaah

اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ

Asyhadu anna Muhammadar rasuulullah

حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ

Hayya 'alashshalaah

حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ

Hayya 'alalfalaah

قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ ،قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ

Qad qaamatish-shalaah, Qad qaamatish-shalaah

اَللهُ اَكْبَرُ ،اَللهُ اَكْبَرُ

Allaahu Akbar, Allaahu Akbar

لَاإِلٰهَ إِلاَّاللهُ 

   

Begitu Subuh, aku mendatangi Rasulullah SAW kemudian kusampaikan kepada beliau, perihal yang kumimpikan. Beliau pun bersabda: ''Sesungguhnya itu adalah mimpi yang benar, insya Allah. Bangkitlah bersama Bilal (bin Rabah, Red) dan ajarkanlah kepadanya apa yang kau mimpikan agar diadzankan (diserukan) olehnya (Bilal), karena sesungguhnya suaranya lebih lantang darimu.''

Maka, aku bangkit bersama Bilal, lalu aku ajarkan kepadanya dan dia yang beradzan. Ternyata, hal tersebut terdengar oleh Umar bin al-Khattab ketika dia berada di rumahnya. Kemudian, dia keluar dengan selendangnya yang menjuntai. Dia berkata: ''Demi Zat yang telah mengutusmu (Muhammad) dengan benar, sungguh aku telah memimpikan apa yang dimimpikannya.''

Kemudian, Rasulullah SAW bersabda: ''Maka, bagi Allah-lah segala puji.'' (HR Abu Dawud, 499), at-Tirmidzi (189) secara ringkas tanpa cerita Abdullah bin Zaid tentang mimpinya, al-Bukhari dalam Khalq Af'al al-Ibad, ad-Darimi (1187), Ibnu Majah (706), Ibnu Jarud, ad-Daruquthni, al-Baihaqi, dan Ahmad (16043-redaksi di atas).

At-Tirmidzi berkata: ''Ini hadis hasan sahih.'' Juga, disahihkan oleh jamaah imam ahli hadis, seperti al-Bukhari, adz-Dzahabi, an-Nawawi, dan yang lainnya. Demikian diutarakan al-Albani dalam al-Irwa (246), Shahih Abu Dawud (512), dan Takhrij al-Misykah (I: 650).

Demikian asal mula atau sejarah ditetapkannya adzan sebagai seruan memanggil umat Islam, untuk menunaikan sholat berjamaah. ''Jika telah datang waktu sholat, hendaknya salah seorang di antara kalian mengumandangkan adzan.'' (HR Bukhari Muslim).

 

 

 

sumber : Harian Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement