Jumat 03 Apr 2020 17:34 WIB

Alasan Mengapa Rasulullah SAW Anjurkan Berkuda Ketika itu

Rasulullah SAW menganjurkan umatnya pandai berkuda.

Rasulullah SAW menganjurkan umatnya pandai berkuda. Ilustrasi Sahabat Nabi
Foto: MgIt03
Rasulullah SAW menganjurkan umatnya pandai berkuda. Ilustrasi Sahabat Nabi

REPUBLIKA.CO.ID, Dalam salah satu hadis riwayat Imam Bukhari RA, Nabi Muhammad SAW, menganjurkan para sahabatnya termasuk seluruh umat Islam yang mengikuti sunnahnya, agar mampu menguasai bidang-bidang olah raga, terutama berkuda, berenang, dan memanah.

Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam menguasai olahraga berkuda, memanah, dan berenang, karena terinspirasi peperangan Romawi-Persia, yang notabene hanya mengandalkan kekuatan otot perorangan belaka.

Baca Juga

Saat itu, Nabi Muhammad SAW berpikir lebih maju, ia berfikir bahwa peperangan Romawi-Persia kurang diimbangi kecerdasan otak yang membentuk kerja sama tim.  

Ketiga olahraga  yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW ini mengandung aspek kesehatan, keterampilan, kecermatan, sportivitas, dan kompetisi. Olahraga ini memerlukan kekuatan fisik dan intelektualitas yang tinggi.

Dalam Alquran surat Al-Aadiyaat ayat 1-4 juga tercantum  kisah tentang `heroisme’ kuda-kuda yang berlari kencang dalam kecamuk peperangan. ”Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah. Dan kuda yang mencetuskan api dengan pukulan (kuku kakinya). Dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba di waktu pagi. Maka, ia menerbangkan debu dan menyerbu ke tengah kumpulan musuh.”

Pada zaman Nabi Muhammad SAW terjadi sejumlah perang besar melawan kaum musyrikin dan kafirin. Saat itu, terjadi adu kepandaian berkelahi orang per orang, baik menggunakan tangan kosong, maupun menggunakan senjata seperti pedang atau tombak.

Misalnya Perang Badar dalam bahasa Arab disebut ghazawat badr yang merupakan pertempuran besar pertama antara umat Islam melawan musuh-musuhnya. Perang ini terjadi pada 17 Maret 624 Masehi atau 17 Ramadhan 2 Hijriyah.

Pasukan kecil kaum Muslim yang hanya berkekuatan sebanyak 313 orang ini, bertempur menghadapi pasukan Quraisy dari Makkah yang berjumlah 1.000 orang. 

Mereka berhasil mengalahkan para musyrikin Quraisy. Kemenangan kaum Muslimin dalam perang Badar ini tercantum dalam Alquran, surat Al Anfal ayat 1-10.

Setelah perang Badar, kekuatan militer umat Islam mulai terorganisasi. Ada pasukan berkuda (kavaleri) dan pasukan pemanah (artileri), serta pasukan darat (infanteri).

Kala itu, kondisi fisik mereka harus benar-benar terjaga, walaupun dalam keadaan aman mereka menjalankan profesi lain, seperti berdagang, mengajar, bertukang, dan sebagainya. Tapi ketika ada mobilisasi untuk menghadapi serangan atau harus menyerang, fisik dan mental mereka sangat siap.

Pasukan Islam mengalami prestasi gemilang dalam berperang sambil menjalankan ibadah puasa, selain perang Badar, adalah "Futuh Mekah". Penaklukan Kota Makkah pada tahun 8 Hijriyah sekitar tahun 630 M.

Umat Islam yang sedang berpuasa saat itu, dipimpin langsung Nabi Muhammad SAW, berhasil merebut Kota Makkah dari kekuasaan kafir Quraisy. 

Berkat kemenangan itulah, umat Islam yang dulu harus hijrah ke Madinah selama delapan tahun, dapat kembali ke tanah kelahirannya dengan penuh kebanggaan dan kegembiraan. 

 

 

sumber : Harian Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement