Ini Pesan Sultan Kepada Masyarakat yang Ingin Mudak ke DIY

Rep: Silvi Dian Setiawan/ Red: Muhammad Hafil

Jumat 03 Apr 2020 17:17 WIB

Ini Pesan Sultan Kepada Masyarakat yang Ingin Mudak ke DIY. Foto: Sejumlah kendaraan pemudik antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama, Cikampek, Jawa Barat. (Ilustrasi) Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga Ini Pesan Sultan Kepada Masyarakat yang Ingin Mudak ke DIY. Foto: Sejumlah kendaraan pemudik antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama, Cikampek, Jawa Barat. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DI Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubowono mengatakan tidak mempermasalahkan masyarakat yang mudik ke DIY. Namun, ia mengingatkan beberapa hal sebelum memutuskan untuk melakukan mudik di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Sultan mengatatakan, ia sudah membicarakan terkait mudik ini dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama gubernur se-Jawa. Dalam rapat tersebut, ada beberapa kebijakan yang akan dilakukan terkait mengurangi kegiatan mudik yang dilakukan masyarakat.

Baca Juga

"Transportasi yang disediakan pemerintah baik kereta api, bus, penerbangan itu harus memenuhi jarak untuk kita duduk. Jadi selisihnya paling sedikit 1,8 meter. Kalau bus isi 40 orang, mungkin sekarang menjadi isi 20," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (2/4).

Dengan diberlakukannya physical distancing atau jarak fisik di transportasi umum, maka tiket naik menjadi dua kali lipat. Hal ini, tentu menjadi pertimbangan bagi pemudik sebelum memutuskan melakukan mudik.

Selain itu, pemudik yang menggunakan mobil pribadi juga harus diatur. Dalam artian juga harus menerapkan jarak fisik. Pemudik pun harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari saat tiba di tempat tujuannya.

Walaupun begitu, terkait larangan untuk melakukan mudik belum diputuskan. Hal tersebut, kata Sultan, diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk menentukan dan memutuskan untuk melarang atau tidak kegiatan mudik.

"Karena mobil pribadi penumpangnya belum tentu memenuhi jarak. Itu masuk dalam keputusan presiden walaupun tidak menunjuk pemudik itu boleh atau tidak untuk mudik," jelasnya.