Jumat 03 Apr 2020 15:46 WIB

Pasien di RSD Wisma Atlet Bertambah Jadi 453 Orang

Pasien yang dirawat di RSD Wisma Atlet bertambah menjadi 453 orang.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Petugas dengan alat pelindung diri berdiri di salah satu beranda di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (24/3/2020). Berdasarkan data yang dirilis pemerintah, hingga Selasa (24/3) pagi sebanyak 102 pasien ditangani di rumah sakit darurat itu, 71 orang diantaranya langsung dirawat
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Petugas dengan alat pelindung diri berdiri di salah satu beranda di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (24/3/2020). Berdasarkan data yang dirilis pemerintah, hingga Selasa (24/3) pagi sebanyak 102 pasien ditangani di rumah sakit darurat itu, 71 orang diantaranya langsung dirawat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Jakarta Pusat, kembali mengalami peningkatan. Hingga Jumat (3/4) pukul 08.00 WIB, tercatat terdapat 453 orang pasien dengan 143 di antaranya berstatus positif Covid-19.

"Sedang beroperasi dan melaksanakan perawatan pasien yaitu Wisma Atlet yang saat ini sedang merawat atau pasien rawan inap ada 453 orang," ujar Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya Yudo Margono, dalam konferensi pers di BNPB, Jumat (3/4).

Baca Juga

Laksdya Yudo menjelaskan, 453 orang pasien tersebut terdiri dari 275 orang pria dan 178 orang wanita. Terdapat 143 orang pasien berstatus positif Covid-19 di antara jumlah tersebut. Sisanya, yakni pasien dalam pemantauan (PDP) sebanyak 238 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 72 orang.

Sebelumnya, Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menyebutkan kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Menurutnya, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid-19 yang berada di kategori ringan hingga sedang.

"RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (26/3).

Mayjen Eko menjelaskan, RSD Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun. Bagi yang berstatus ODP, yang akan diterima ialah orang dengan usia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri.

"RS ini berbeda dengan RS yg lain, karena RS ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call," jelasnya.

Menurut Eko, PDP yang akan diterima untuk dirawat di RS darurat itu ialah pasien dengan keluhan ringan, sesak ringan hingga sedang, dan usianya lebih dari 15 tahun. Untuk pasien positif Covid-19, harus berusia lebih dari 15 tahun dengan kondisi napas sesak ringan hingga sedang dan tanpa penyakit penyerta.

"Bagaimana yang kondisinya berat? Maka dari RS darurat ini akan dirujuk ke RS yang telah menjadi rujukan, apakah ke RSPI Sulianti Saroso atau RSUP Persahabatan," katanya.

Rujukan juga akan diberikan oleh RS darurat kepada pasien yang dalam kondisi sakit ringan tapi membawa penyakit penyerta. Itu dilakukan karena memang RS darurat tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain selain Covid-19.

"Apabila ada pasien yang meskipun ringan tapi membawa penyakit komplikasi yang lain, itu akan kita rujuk karena sekali lagi RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain," jelasnya.

 

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement