Jumat 03 Apr 2020 13:13 WIB

Soal Penolakan Jenazah, Ini Saran PP Muhammadiyah ke Pemda

Pemda diharap libatkan tokoh agama untuk mengedukasi masyarakat soal jenazah corona.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Soal Penolakan Jenazah, Ini Saran PP Muhammadiyah ke Pemda. Foto: Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Mukti.
Foto: Republika/Darmawan
Soal Penolakan Jenazah, Ini Saran PP Muhammadiyah ke Pemda. Foto: Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Mukti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhamadiyah, Abdul Mukti meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar melibatkan tokoh agamaq dalam mencegah terjadinya penolakan jenazah terinfeksi virus Corona atau Covid-19. Pasalnya, terjadinya penolakan jenazah tersebut karena dilatarbelakangi ketidaktahuan masyarakat terhadap virus Covid-19.

Karena itu, menurut dia, semua Pemda bersama para tokoh agama dan ahli kesehatan harus memberikan edukasi kepada masyarakat. “Pemerintah daerah hendaknya memberikan edukasi dan berkomunikasi dengan kekuarga dan masyarakat dengan melibatkan para tokoh agama dan ahli kesehatan,” ujar Mukti saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (3/4).

Baca Juga

Selain itu, menurut dia, pemerintah daerah juga harus menfasilitasi pemakaman jenazah Covid-19 yang sudah ditolak oleh masyarakat, tentunya dengan meminta persetujuan dulu kepada pihak keluarganya.

“Jika masyarakat suatu tempat menolak, dapat difasilitasi oleh pemerintah daerah untuk dimakamkan di tempat lain atas ijin dan persetujuan keluarga dan masyarakat setempat yang bisa menerima,” ucapnya.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak berlebihan dalam menyikapi para penderita Covid-19 yang masih hidup ataupun yang sudah wafat. Menurut dia, mereka tetap harus diperlakukan secara manusiawi dengan penuh penerimaan dan kasih sayang.

“Masyarakat hendaknya tidak berlebihan dalam menyikapi mereka yang terpapar virus Corona baik yang masih dalam pantauan, sakit, atau wafat,” katanya.

Mukti menjelaskan, orang Islam yang meninggal karena Covid-19 harus mendapatkan haknya untuk dirawat sebagaimana tuntutan syariat Islam, seperti dimandikan, dikafani, disalatkan, dan dimakamkan.

“Karena kondisinya tentu tidak semuanya harus melakukan, kewajiban itu bersifat fardhu kifayah. Cukup diwakili oleh petugas medis atau keluarga yang sangat dekat apabila sehat dan kuat,” katanya.

Mukti menegaskan, penolakan jezanah Covid-19 yang terjadi di berbagai daerah akhir-akhir ini tidak sesuai dengan perilaku Islami. Apalagi, pihak keluarga almarhum sudah berat menanggung musibah dan beban itu. Menurut dia, masyarakat semestinya bisa membantu keluarga yang ditinggalkan dengan menerima jenazah Covid-19 sepenuhnya.

Selain itu, tambahnya, bagi masyarakat yang sehat dan memiliki waktu tetap dianjurkan untuk takziah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan lain-lain.

“Menolak jenazah korban Covid-19 bukanlah perilaku islami. Tugas kita justru membangkitkan optimisme keluarga yang ditinggalkan dan menerima mereka sebagai bagian dari masyarakat,” jelas Mukti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement