Jumat 03 Apr 2020 09:17 WIB

Pemakaman Bupati Morowali Utara Ikuti Protokol Covid-19

Atas permintaan keluarga, jenazah Bupati Morowali Utara ikuti protokol Covid-19

Petugas pemakaman menurunkan peti jenazah pasien COVID-19
Foto: MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO
Petugas pemakaman menurunkan peti jenazah pasien COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, PALU - Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Haris Kariming membenarkan pemakaman jenazah Bupati Morowali Utara (Morut) Aptripel Tumimomor di Kabupaten Gowa pada Jumat (3/4) dinihari dilakukan dengan mengikuti protokol penanganan jenazah pasien Covid-19.

"Benar, atas permintaan keluarga, jenazah almarhum telah dimakamkan di pekuburan Gowa," katanya, Jumat (3/4).

Menurut dia, jenazah Aptripel dimakamkan di pemakaman yang memang disiapkan oleh pemerintah provinsi untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19. Haris juga membenarkan bahwa Aptripel telah menjalani pemeriksaan untuk mengetahui apakah dia terinfeksi virus corona penyebab Covid-19.

Kepala Bagian Humas Morut Heri Pinontoan di akun Facebook resmi Pemerintah Kabupaten juga menyatakan bahwa Bupati Morut sudah menjalani pemeriksaan Covid-19.

Menurut dia, Bupati sudah menjalani pemeriksaan cepat untuk mendeteksi infeksi virus corona di RSU Kolonodale namun hasilnya negatif dan pada Kamis (2/4) sampel swabnya diperiksa di Makassar namun hasilnya belum diketahui.

Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Wahidin Sudirohusodo Makassar pada Kamis (2/4) malam sekitar pukul 22.30 Wita, setelah dirawat dua hari di rumah sakit tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement