Kamis 02 Apr 2020 15:58 WIB

Boleh Mudik, Pemerintah Usahakan Bus dan Kereta tak Sesak

Pemerintah tidak melarang, tapi mengendalikan orang mudik.

Mudik lebaran (ilustrasi).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Mudik lebaran (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tidak melarang warga melakukan mudik Lebaran 2020 nanti. Meski demikian, pemerintah berjanji akan berupaya mengendalikan penyebaran wabah virus Corona baru.

"Jadi arahnya sekarang tidak secara keras melarang (mudik), tetapi akan mengendalikan supaya kalau orang pulang kampung, mereka tidak membahayakan orang lain di kampungnya," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi Ridwan Djamaluddin dalam konferensi video di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Ridwan menjelaskan Presiden Joko Widodo sendiri meminta agar kebijakan terkait mudik itu komprehensif dan tidak parsial atau sepotong-sepotong. Kebijakan yang terkait itu, antara lain, melalui berkoordinasi penuh dengan jajaran pemerintah daerah, terutama daerah yang paling banyak kebanjiran pemudik dari kawasan Jabodetabek.

Cara lain yang akan digunakan pemerintah, yakni memastikan pemudik yang akan pulang dalam kondisi "bersih".

"Salah satu yang sempat didiskusikan adalah memastikan bahwa sebelum dia (pemudik) pulang, dia sudah harus tes. Apakah rapid test atau tes yang lain. Cara seperti ini yang akan kita upayakan supaya betul-betul dia tidak membawa penyakit," katanya.

Pemerintah juga akan mengupayakan prinsip jaga jarak secara disiplin dalam kegiatan mudik. "Jadi bus tidak penuh sesak, kereta tidak penuh sesak, jalanan juga lancar supaya tidak ada penutupan. Itu nanti masih akan dibahas detailnya," ujarnya.

Ridwan menambahkan, lantaran ada fenomena "eksodus" atau maraknya orang-orang keluar Jakarta saat ini, pemerintah telah menyiapkan skema jaring pengaman sosial yang akan dikoordinasikan oleh Menteri Sosial.

"Intinya sudah disiapkan insentif bagi orang-orang yang akan tinggal di Jakarta, berupa kebutuhan pokok dan beberapa lagi yang lain," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement