Kamis 02 Apr 2020 15:06 WIB

Kompensasi Pemerintah Atasi Dampak Ekonomi Covid-19

Kompensasi pemerintah di antaranya diskon tarif listrik dan relaksasi kredit.

Foto: Republika
Kompensasi atas dampak ekonomi corona (covid-19)

REPUBLIKA.CO.ID, Presiden Joko Widodo mengumumkan sejumlah jaring pengaman sosial untuk menghadapi dampak ekonomi dari Covid-19. 

 

Tarif listrik

* Menggratiskan biaya listrik pelanggan kelompok daya 450 VA selama tiga bulan mulai April. Total terdapat 24 juta pelanggan.

* Diskon tarif sebesar 50 persen bagi pelanggan kelompok daya 900 VA selama tiga bulan mulai April. Total terdapat 7 juta pelanggan.

Keluarga Penerima Manfaat

* Menambah jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dari sebelumnya 9,2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga.

* Menaikkan besaran manfaat dengan rincian:

- Komponen ibu hamil Rp 3 juta per tahun

- Komponen anak usia dini Rp 3 juta per tahun

- Masyarakat disabilitas Rp 2,4 juta per tahun

Kartu Sembako Murah

* Penerima bantuan sosial melalui Kartu Sembako Murah ditambah dari 15,2 juta keluarga menjadi 20 juta keluarga.

* Nilai manfaat bantuan sosial melalui Kartu Sembako Murah naik dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu, diberikan selama 9 bulan.

Kartu Prakerja

* Menaikkan alokasi anggaran penerima kartu prakerja dari Rp 10 triliun jadi Rp 20 triliun. Masing-masing pemilik kartu prakerja menerima Rp 650 ribu sampai Rp 1 juta selama 4 bulan.

* Menambah jumlah penerima kartu prakerja menjadi 5,6 juta orang, diutamakan pekerja informal dan pelaku UMKM

Anggaran Kebutuhan Pokok

* Menganggarkan Rp 25 triliun untuk cadangan pemenuhan kebutuhan pokok, termasuk untuk melakukan operasi pasar di lapangan.

Keringanan Kredit

* Keringanan pembayaran kredit bagi pekerja informal, termasuk ojek online, sopir taksi, pelaku UMKM, nelayan dengan penghasilan harian dan kredit di bawah Rp 10 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement