Kamis 02 Apr 2020 14:55 WIB

Kasus Resepsi Kompol Fahrul Ditangani Propam

Resepsi Kompol Fahrul digelar pada 21 Maret di Hotel Mulia, Jakarta.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi polisi.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ilustrasi polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang mengadakan pesta pernikahan di tengah wabah virus Corona (Covid-19) sudah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya (PMJ). Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto juga menjabat sebagai Kepala Satgas Covid-19.

"Sudah ditangani PMJ. Propam PMJ sudah berjalan ya. Pak Kapolda PMJ yang tangani," kata Agus saat dihubungi, Kamis (2/4).

Sebelumnya diketahui, terdapat unggahan foto pesta pernikahan seorang anggota polisi di salah satu akun media sosial. Dari foto tersebut terlihat dan terdapat keterangan bahwa pengantin pria merupakan anggota polisi. Pesta tersebut diselenggarakan pada 21 Maret 2020 di Hotel Mulia, Jakarta.

Sementara, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis telah mengeluarkan maklumat agar tidak menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan kerumunan massa. Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) tersebut tertanggal 19 Maret 2020.

Dalam maklumat tersebut kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi pernikahan keluarga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement