Kamis 02 Apr 2020 13:42 WIB

Pos Indonesia Terapkan Protokol Kesehatan

Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan tetap menjaga keamanan serta kenyamanan.

   Pos Indonesia Terapkan Protokol Kesehatan
Foto: pos indonesia
Pos Indonesia Terapkan Protokol Kesehatan

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Pada masa tanggap darurat virus Corona, PT Pos Indonesia (Persero) menerapkan protokol kesehatan saat pembayaran pensiun di Kantor Pos.  Penerapan protokol kesehatan ini sebagai upaya preventif yang dilakukan Pos Indonesia dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan tetap menjaga keamanan serta kenyamanan para pensiunan saat pengambilan uang.

Upaya-upaya yang dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 selama masa pembayaran pensiun di Kantor Pos adalah penerapan physical distancing ketika sedang melakukan antrian serta disiapkan tenda dan kursi di luar apabila di dalam ruangan tidak mencukupi saat menunggu giliran. 

Sebelum memasuki Kantorpos kepada setiap pengunjung dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermo gun oleh petugas dan disediakan tempat cuci tangan portabel serta hand sanitizer di loket pembayaran. Pada saat melayani pembayaran pensiun para petugas pun dilengkapi dengan masker dan sarung tangan. Untuk memastikan kelancaran dan agar sesuai dengan kebijakan Pemerintah, Tim di lapangan selalu berkoordinasi dengan Pemda setempat dan atau Kepolisian.

''Para pensiunan dihimbau untuk tidak terburu-buru dalam pengambilan uang di Kantorpos karena masa pembayaran pensiun diperpanjang hingga tanggal 27 April 2020. Kebijakan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya antrian dan kerumunan di loket-loket pembayaran Kantorpos,'' ujar Direktur Layanan dan Jasa Keuangan Ihwan Sutardiyanta dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (2/4).

 

Ihwan menambahkan, para pensiunan dapat memanfaatkan layanan Pos Giro Mobile, yaitu sebuah platform berbasis digital yang dapat diunduh di playstore. Aplikasi ini telah mulai digunakan oleh beberapa pensiunan. ''Pos Giro Mobile (PGM) diharapkan dapat memudahkan transaksi pembayaran pensiun, sehingga manfaat pensiun dapat diambil kapan saja dan di mana saja,'' ungkapnya. 

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement